BEM UI
Aksi Ketua BEM UI Viral Dari Kartu Kuning, Dewan Pengkhianat Rakyat dan The King of Lip Service
Aksi kartu kuning Ketua BEM UI, Zaadit Taqwa ke presiden Joko Widodo menjadi awal kritik ke pemerintah hingga saat ini.
2. Dewan Pengkhianat Rakyat
Sosok Manik Marganamahendra, Ketua BEM UI yang Viral Sebut Anggota DPR 'Dewan Pengkhianat Rakyat'
Aksi lain yang dilakukan BEM UI lewat ketuanya, Manik Marganamahendra adalah menyebut DPR sebagai Dewan Pengkhianat Rakyat.
Manik Marganamahendra menyerukan soal mosi tidak percaya kepada DPR.
Hal ini bermula saat ribuan mahasiswa turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019).
Mereka menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Sekitar pukul 17.40 WIB, sejumlah perwakilan dari berbagai universitas akhirnya diperbolehkan masuk ke gedung DPR untuk menyampaikan aspirasi.
Dalam audiensi tersebut, mereka diterima Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Atgas dan anggota Komisi III Masinton Pasaribu di ruang Baleg, gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Ke mana anggota Komisi III yang lain, kenapa tidak ada di sini? Apakah bapak-bapak sudah mengetahui lembar kesepakatan kami dengan sekjen DPR RI?" tanya Manik Marganamahendra, dikutip dari Kompas.com.
Supratman pun lantas menanyakan lembar kesepakatan apa yang dimaksud Manik.
"Lho, ada lembar kesepakatan dengan Sekjen?" tanyanya.
Setelah mendengar jawaban Supratman yang tak tahu-menahu soal kesepakatan tersebut, para mahasiswa pun kecewa.
Mereka menilai, DPR tidak mendengarkan aspirasi mahasiswa.
"Berarti bapak-bapak tidak mendengarkan apa yang kami suarakan dari kemarin," seru Manik diikuti tepuk tangan para mahasiswa.
Menanggapi hal itu, Masinton menuturkan, langkah mahasiswa menyampaikan aspirasinya ke Sekjen DPR adalah cara yang salah.
Sebab, menurut dia, Kesekjenan DPR tidak mengurusi hal-hal terkait aspirasi mahasiswa.
"Kalau Kesekjenan itu mengurusi hal-hal administratif. Yang teman-teman sampaikan ke Kesekjenan kami belum terima, Komisi III juga belum terima," ucap Masinton.
Merasa kecewa, Manik pun menyerukan mosi tidak percaya kepada DPR.
Sembari keluar ruangan Baleg DPR, ia menyatakan kegeramannya, UU KPK yang telah disahkan dan RKUHP itu bermasalah.
"UU KPK dan RKUHP masih banyak masalah. Intinya, hari ini kami berikan mosi tidak percaya kepada DPR, karena kami merasa kecewa."
"Bapak-bapak ternyata tidak mendengar aspirasi kami, hari ini kami nyatakan mosi tidak percaya kepada Dewan Pengkhianat Rakyat," ujar Manik diikuti seruan mahasiswa lainnya.