Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Curhat ASN Pemprov Sulsel, Batal Pulang Kampung Gegara Edaran Larangan Perjalanan Keluar Daerah

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulsel batal pulang merayakan Iduladha bersama keluarga.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sudirman
ist
ASN Diskominfo Sulsel, Ramadhani 

"Jadi untuk kegiatan kedinasan yang wajib di luar daerah atau luar kota itu masih bisa dilaksankan," tuturnya.

Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) mengeluarkan  Surat Edaran (SE) nomor 13 Tahun 2021.

SE tersebut tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan Cuti Bagi Pegawai ASN Selama Hari Libur Nasional 2021 dalam Masa Pandemi Covid.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved