Tribun Pinrang
Soal Dugaan Korupsi Rehab Kantor Bupati Pinrang, Kasi Intel Kejari Sebut Ada Temuan BPK
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dugaan korupsi di rehab Kantor Bupati Pinrang.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya dugaan korupsi di rehab Kantor Bupati Pinrang.
Hal ini dikatakan Kasi Intel Kejari Pinrang, Tomy Aprianto saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Sabtu, (26/06/2021) sore.
"Informasi yang saya dapat ada temuan BPK," kata Tomy.
Hanya saja, ia belum mengetahui sejauh apa temuan dugaan korupsi tersebut.
"Saya belum dapatkan informasi sudah sejauh apa hasil temuan tersebut. Karena saat ini masih ranah BPK untuk pengembalian atau pelimpahan Aparat Penegak Hukum (APH)," bebernya.
Saat ditanya apakah kerugian negara dari rehab Kantor Bupati Pinrang di bawah Rp 100 Juta, Tomy belum bisa memastikan.
"Nah, itu saya belum tahu berapa hitungan BPK," terangnya.
Diakuinya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang sudah pulbaket dalam kasus ini. Hanya saja pihaknya masih menunggu hasil audit BPK.
"Ya, karena masih ranah BPK, ya kami tunggu saja," ucapnya.
Terkait data awal pulbaket untuk rehab Kantor Bupati Pinrang, Tomy enggan membeberkannya.
"Saya belum bisa komentar," ungkapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pinrang turun melakukan penyelidikan terkait rehab Kantor Bupati Pinrang yang sempat menjadi sorotan lantaran besarnya anggaran yang digelontorkan.
Proyek rehab Kantor Bupati Pinrang sendiri menelan anggaran miliaran rupiah.
Dana tersebut dianggarkan melalui sejumlah paket pekerjaan, baik itu yang masuk lelang maupun penunjukan langsung atau PL.
Adapun rincian rehab Kantor Bupati Pinrang yakni perbaikan plafon dan atap Rp 700 juta, rehab ruangan bupati dan sekda Rp 950 juta dan sejumlah penunjukan yang nilainya puluhan hingga ratusan juta.
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.