Tribun Jeneponto
HPMT Desak Disdik Sulsel Copot Oknum Kepsek Cabul di Jeneponto
HPMT mendesak Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan agar mencopot oknum kepsek cabul yang sudah ditahan di Kejari Jeneponto
Penulis: Muh Rakib | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (HPMT) mengapresiasi pihak kepolisian Polres Jeneponto karena menahan oknum kepsek cabul.
Ketua HPMT Jeneponto, Edy Subarga mengapresiasi kinerja kepolisian Polres Jeneponto.
Penyidik Polres Jeneponto dapat membuktikan bahwa oknum kepsek pelaku pencabulan sudah ditahan dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari).
Padahal sebelumnya telah dilakukan penangguhan penahanan sambil penyidik mengumpulkan bukti kuat. Hingga akhirnya kembali ditahan.
"HPMT yang mengawal kasus ini mulai dari Polres, Kejari, Disdik Provinsi dan Bidlabfor Polda Sul-Sel merasa bersyukur atas penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian," ujarnya Edy Subarga saat di konfirmasi via whatsapp, Sabtu (26/6/2021) siang.
Lanjutnya kami mengapresisi kinerja kepolisian dalam menangani kasus ini dan semoga secepatnya proses hukum sampai di meja hijau.
Meski sudah ditetapkan penahanan terhadap kepsek cabul, HPMT tetap akan melakukan pengawalan kasus hingga ke meja hijau.
"Kami akan terus mengawal kasus tersebut, nah kalau kita tau kapan pelimpahan berkas dari kejari ke pengadilan 5 hari sebelum penyerahan kami akan melakukan aksi pengawalan," tegasnya.
Aksi kami merupakan aksi damai yang tidak mengganggu ketertiban umum walaupun bentuk aksinya demonstrasi.
Ia juga berharap agar pihak kejari Jeneponto memberikan informasi saat melimpahkan berkas kepsek cabul ke pengadilan negeri.
"Semoga pihak kejari berkenang memberikan informasi terkait waktu pelimpahan berkasnya," ungkapnya.
Tak sampai disini pengawalan yang dilakukan HPMT tetapi juga melakukan presure di Dinas Pendidikan Provinsi agar mencopot oknum kepsek cabul yang sudah ditahan kejaksaan negeri.
"Kalau planning ada, tapi kita lihat saja dulu sikap dari dinas pendidikan, semoga tampa di presure pihak disdik provinsi melakukan pencopotan," tutupnya.
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib.