Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pembunuhan Wartawan

Sakit Hati Diberitakan Jelek, Eks Calon Wali Kota Siantar Otak Pembunuhan Wartawan, Korban Ditembak

Penyebab Sujito melakukan tindakan pembunuhan dengan cara ditembak tersebut lantaran sakit hati selalu diberitakan jelek serta diperas.

Editor: Arif Fuddin Usman
tribun medan/alija magribi
Kapolda Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hasanuddin menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan Mara Salem Harahap di Kantor Polres Siantar, Kamis (24/6/2021). Mara Salem Harahap alias Marsal dibunuh karena sering memberitakan KTV Ferrari sebagai tempat peredaran narkoba. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang mantan Calon Wali Kota Siantar Sujito terbongkar mengotaki pembunuhan wartawan.

Penyebab Sujito melakukan tindakan pembunuhan dengan cara ditembak tersebut lantaran sakit hati selalu diberitakan jelek serta diperas.

Hal tersebut diungkap Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dalam press conference tersangka penembak Mara Salem Harahap alias Marsal.

Dalam paparan kasus di Polres Siantar, dalang pembunuhan, Sujito eks calon Wali Kota Siantar dihadirkan.

Di hadapan Kapolda Sumut, Sujito mengaku perintahkan anggota TNI tembak wartawan untuk shock terapy saja.

Sebab, Sujito kesal kepada Marsal yang terus-terusan meminta uang. 

"Saya sebenarnya mau beri shock teraphy," kata Sujito, Kamis (24/6/2021).

"Cuma saya mengatakan, ini (korban) mau buat rusuh. Kalau enggak dibedil (ditembak), enggak bisa. Baru ada ketakutan dibuatnya," lanjutnya.

Senada dengan Sujito, Yudi, anggotanya yang menjabat Humas di diskotek Ferari Kafe Bar and Resto menyampaikan sudah berupaya menjalin komunikasi dengan Marsal.

Namun tidak ada kata sepakat. Malah Yudi merasa resah, lantaran terus diancam akan diberitakan. 

Atas keresahan itu, Yudi pun turut menyusun rencana penembakan Marsal.

Pembunuhan Marsal ternyata turut melibatkan anggota TNI aktif berinisial AS.

Maka dari itu, Kapolda Sumut turut mengundang Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin saat memaparkan kasus.

Dalam paparan ini, polisi awalnya memeriksa 57 saksi beserta CCTV di sejumlah lokasi yang sempat disambangi korban. 

"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dan motif adalah tumbuhnya rasa sakit hati oleh S (Sujito) selaku pemilik pemilik kafe dan resto terhadap korban yang selalu memberitakan peredaran narkotika di tempatnya," kata Irjen Panca Simanjuntak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved