Kecelakaan di Larompong Luwu
Tabrak Pengendara Motor di Larompong, Sopir Ambulans Asal Morowali Ditahan di Polres Luwu
Sopir ambulans milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Morowali, Adi Wansyah (33) ditahan di Polres Luwu.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUWU.COM, LAROMPONG - Sopir ambulans milik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Morowali, Adi Wansyah (33) ditahan di Polres Luwu.
Adi adalah warga Desa Bahomante, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Dia menabrak pengendara motor Nurul Haerani (20) di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Larompong, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Senin (21/6/2021) pagi.
Usai menerima laporan kecelakaan, personel Satuan Lalu Lintas Polres Luwu mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sekitar 25 kilometer ke arah selatan Kota Belopa.
Polisi mengamankan sopir, barang bukti, dan menghubungi keluarga korban.
Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Muh Ali mengatakan bahwa Unit Gakkum Satlantas sudah menangani kasus ini.
"Sementara kita proses sesuai hukum, sementara dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan kita kumpulkan barang bukti," kata Ali saat dihubungi via telepon Senin sore.
Ali meminta pengendara yang melintas di Luwu agar lebih berhati-hati.
Sebab kecelakaan bisa saja terjadi tanpa diduga-duga.
"Kita minta semua pengendara lebih berhati-hari untuk menghindari terjadinya kecelakaan," ujarnya.
Kecelakaan melibatkan satu unit mobil Toyota Kijang Innova (ambulans) DN 9304 G dengan satu unit motor SPM Honda Revo DP 2863 UC.
Pengendara motor Nurul tewas di tempat dalam peristiwa ini.
Sementara sopir ambulans Adi tidak mengalami luka.
Ali mengatakan, motor yang dikendarai Nurul bergerak dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang.