Penembakan Jurnalis
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Dorong Saksi Bersuara Soal Penembakan Pemred di Sumatera Utara
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban siap memberikan perlindungan saksi terhadap peristiwa Penembakan kepada jurnalis di Sumatera Utara.
TRIBUN-TIMUR.COM- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan saksi yang melihat, mendengar dan mengetahui peristiwa penembakan kepada jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi salah satu media lokal di Sumatera Utara, Marasalem Harahap (42 tahun), Sabtu, (19/6/2021) dini hari.
Marasalem Harahap meninggal dunia setelah terkena tembakan orang tak dikenal (OTK).
LPSK mendorong para saksi untuk tidak takut melapor dan memberikan keterangan demi terungkapnya motif, alat bukti, dan pelaku dalam peristiwa penembakan tersebut.
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan bahwa melalui kantor perwakilan LPSK di Medan, Sumatera Utara, pihaknya telah menugaskan staf menemui pihak keluarga korban untuk menyampaikan duka cita dan menawarkan perlindungan.
"Kami menyampaikan kepada keluarga korban bahwa LPSK siap melindungi saksi-saksi dalam kasus ini, termasuk kepada keluarga bila memang memiliki informasi penting untuk proses penyelidikan dan penyidikan" ucap Hasto.
Hasto menyatakan pihaknya juga mendukung kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan menyatakan siap berkoordinasi perihal perlindungan para saksi yang ingin memberikan informasi agar dapat mendapat jaminan perlindungan. Perlindungan kepada para saksi penting dilakukan agar mereka bisa merasa lebih tenang dalam memberikan keterangan.
Kami menjamin saksi bisa dengan aman memberikan keterangan tanpa rasa cemas dan ancaman," ujar Hasto
Hasto mengecam tindakan kekerasan kepada jurnalis apalagi sampai menyebabkan seseorang kehilangan nyawa. Dirinya mengatakan proses hukum terhadap pelaku harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Marasalem Harahap sebelumnya ditemukan dalam kondisi terluka di dalam mobilnya 300 meter menuju rumahnya di Desa Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, Sabtu dini hari (19/6/2021).
Warga menemukan Marasalem Harahap terluka dengan beberapa titik penembakan di atas mobilnya.
Marasalem Harahap diduga ditembak di atas mobil.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, turun langsung ke lokasi ditemukannya jasad tak bernyawa almarhum Mara Salem Harahap.
Menurut polisi, almarhum meninggal Jumat 18 Juni 2021 sekira pukul 23.30 WIB, dan saat ini kasusnya sedang diselidiki untuk menentukan perkara.
"Kehadiran saya di sini terkait temuan mayat yang berada di dalam mobil untuk memastikan anggota saya, penyelidik ataupun penyidik Satreskrim Polres Simalungun melaksanakan TPTKP dan olah TKP di dalam kejadian tersebut sesuai dengan SOP Penyelidikan Polri", kata Agus Waluyo.
"Dan untuk sebab-sebab meninggalnya korban, anggota kami masih melakukan pendalaman penyelidikan. Saya minta kepada rekan-rekan media mohon waktunya semoga perkara ini segera terungkap.
Untuk awal kami sudah melakukan TPTKP dan olah TKP pada kesempatan ini kami juga di-backup dari Polda Sumatera Utara,” ucapnya.(*)