Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Daftar 6 Aset Nurdin Abdullah Disita KPK di Maros Ada Masjid, Terkait Uang Suap Selama Menjabat

Pertanyaan bagaimana hukum bangun masjid dari uang haram? daftar aset Nurdin Abdullah disita di Maros, berapa harta kekayaan Nurdin Abdullah?

Editor: Mansur AM
TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
Update kasus Nurdin Abdullah ditangkap KPK 

Namun saat ditanya, luasan tanah milik NA yang sementara berstatus tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Desa Pucak tersebut, Nasar tak mengetahuinya.

"Tidak ku tahu pastinya, adaji itu diplangnya," jelas Nasar.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa legislator PPP Maros, Muh Hasmin Badoa di Polres Maros, Rabu (16/6/2021).

Muh Hasmin Badoa dikonfirmasi antara lain terkait pembelian tanah oleh Tersangka NA.

"Yang diduga sumber uang pembeliannya dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di Pemprov Sulsel," jelas Ali Fikri.

Bagaimana Hukumnya Bangun Masjid dari Hasil Suap?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lahan milik Nurdin Abdullah di Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.

Lahan Nurdin Abdullah yang disita KPK diduga merupakan hasil gratifikasi.

Dari pantauan langsung tribunmaros.com, terdapat papan pengumuman penyitaan oleh KPK. 

Bagian depan masjid dikawasan lahan Nurdin Abdullah telah dipasangi pagar kawat.

Masjid tersebut sudah hampir rampung 100 persen.

Penampakan masjid yang dibangun di lahan Nurdin Abdullah di Pucak Kabupaten Maros. Tanah tempat masjid dibangun sudah disita KPK
Penampakan masjid yang dibangun di lahan Nurdin Abdullah di Pucak Kabupaten Maros. Tanah tempat masjid dibangun sudah disita KPK (net)

Hanya beberapa bagian yang masih perlu dibenahi.

Bagian dalam masjid pun masih kosong dan belum diisi perlengkapan seperti alat pengeras suara untuk imam shalat.

Namun pengendara yang ingin melaksanakan shalat, sudah bisa singgah di masjid yang telah dibangun Nurdin Abdullah.

Masjid ini dibangun di lahan seluas kurang lebih 20 hektare.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved