Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Daftar 6 Aset Nurdin Abdullah Disita KPK di Maros Ada Masjid, Terkait Uang Suap Selama Menjabat
Pertanyaan bagaimana hukum bangun masjid dari uang haram? daftar aset Nurdin Abdullah disita di Maros, berapa harta kekayaan Nurdin Abdullah?
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Update kasus Nurdin Abdullah ditangkap KPK semakin menarik jalan ceritanya.
Yang terbaru asal-asul harta kekayaan Nurdin Abdullah senilai Rp 51,3 miliar pun diusut.
Bahkan sejumlah aset guru besar Unhas ini diuber KPK.
Termasuk sejumlah aset di Pucak Kabupaten Maros.
Berdasarkan pantauan reporter tribunmaros.com, ada masjid sedang dibangun keluarga Nurdin Abdullah di salah satu aset yang dipasangi garis polisi oleh KPK.
Menurut KPK, aset-aset tersebut diduga dari hasil gratifikasi selama NA menjadi 01 Sulsel.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita aset enam bidang tanah milik Nurdin Abdullah.
Penyitaan tanah Nurdin Abdullah masih berkaitan dengan dugaan TPK suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2020-2021.
"Tim penyidik telah melakukan pemasangan plang penyitaan aset yang diduga milik NA sebanyak 6 bidang tanah di Dusun Arra, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Sulsel," ujar Jubir KPK, Ali Fikri melalui pesan via WhatsApp, Jumat (18/6/2021) malam.
Mengapa KPK menyita enam bidang tanah tersebut?
"Adapun tujuan pemasangan plang penyitaan untuk menjaga agar lokasi tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak berkepentingan," jelasnya.
Sebelumnya Camat Tompobulu, Nasar telah mendapatkan laporan terkait adanya plang bertuliskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu.
"Ia, laporannya masuk tadi siang," kata Nasar dihubungi via telepon.
Saat ditanya apakah papan bicara bertuliskan KPK dan juga tulisan telah disita itu ditancapkan di tanah milik Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah?
Nasar menjawab singkat. "Iya betul," ujarnya.