Tribun Makassar
Gagal Cair Tahun Lalu, Sandiaga Uno Prioritaskan Makassar Penerima Dana Hibah Kemenparekraf 2021
Gagal Cair Tahun Lalu, Sandiaga Uno Prioritaskan Makassar Penerima Dana Hibah Kemenparekraf 2021
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno mengatakan jika ota Makassar menjadi proritas penerima dana hibah pariwisata yang diperuntukkan untuk hotel dan restoran.
Sebelumnya, di masa pemerintahan Pj Wali Kota Rudy Djamaluddin, dana hibah pariwisata gagal dicairkan.
"Harapannya tahun lalu tidak dapat, semoga tahun ini kita bisa prioritaskan," ujar Sandi, saat mengunjungi CPI Kamis (17/6/2021) malam.
Ia mengatakan, jika kendala yang terjadi sudah diidentifikasi dengan memperpanjang waktu pengurusan dana.
"Kita akan berikan prioritas waktunya lebih panjang pak wali, mohon data - datanya dilengkapi. Sehingga tidak ada kesulitan mengakses data dana, yang kita perjuangkan kepada pelaku pariwisata kreatif, bisa terimplementasi dengan baik," jelasnya.
Rencananya pencairan bisa dilakukan pertengahan paru kedua tahun ini.
"Sekarang sudah finalisasi tapi semuanya akan bergantung dari data pemerintah kota dan pemerintah daerah," terangnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, jika pihaknya tak akan mengulangi kesalahan yang dilakukan pemerintahan sebelumnya.
"Ini dana hibah tidak ada masalahnya kalau kita ikut juknis, kan pemerintah kemarin mau mengalihkan ke infrastruktur kan tidak bisa," kata Danny, saat ditemui tribun-timur.com di kediamannya, Jumat (18/6/2021).
Akibatnya kata Danny, selain gagal mencairkan Rp 48,8 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) juga dipotong.
"Bisa dibayangkan gara-gara itu kita dipotong DAK-nya Rp 40 miliar. Karena kita dianggap tidak menggunakan anggaran itu," katanya.
Ia pun memastikan, jika dibawa kepemimpinannya dengan Fatmawati Rusdi, penyaluran dana hibah tersebut akan mengikuti juknis.
"Susahnya itu barang untuk Kota Makassar mau dipindahkan. Saya dengan Ibu Fatma jelas sekali, akan menyalurkan sesuai juknisnya, dan Insyallah tidak ada halangan apapun," tutupnya.
Diketahui, Pemkot Makassar telah gagal mencairkan dana hibah Kemenparekraf tepat waktu di 2020, yang diberikan untuk restoran dan hotel.
Sehingga menurut juknis yang ada, dana tersebut harus dikembalikan ke pusat.
Bantuan ini diberikan karena pandemi Covid-19 yang menyerang sejumlah sektor pariwisata.
Total dana hibah untuk Makassar sendiri ialah Rp 48,8 miliar.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, AM Ikhsan