KPK
Terbongkar Fahri Hamzah dan Aziz Syamsuddin Difasilitasi Terdakwa Edhy Prabowo Urus Benih Lobster
Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan wakil ketua DPR RI Aziz Syamsuddin terungkap dalam sidang tipikor dapat fasilitas Edhy Prabowo.
Adapun Andreau yang dimaksud Safri adalah Andreau Misanta Pribadi yang merupakan Sekretaris Pribadi (Sespri) dari Edhy Prabowo.
Bersama Safri, Andreau didakwa melakukan pengumpulan uang suap terkait izin ekspor BBL.
Keduanya merupakan kepanjangan tangan dari Edhy Prabowo.
Dalam perkara ini, Edhy Prabowo diduga menerima suap untuk mempercepat pemberian izin ekspor BBL pada perusahaan eksportir.
Edhy juga diduga mendapat keuntungan dari kerja sama dengan PT Aero Cipta Kargo (ACK) yang menjadi perusahaan eksportir BBL ke luar negeri.
Melalui stafnya, Edhy Prabowo diduga mendapatkan keuntungan dari pembagian saham di PT ACK selama ekspor BBL berlangsung.
Baca juga: BLAK-BLAKAN di Mata Najwa, Ali Ngabalin Puji KPK Saat Tangkap Menteri Edhy & Reaksi Fahri Hamzah
Aziz Syamsuddin Disebut
Selain itu, dalam sidang ini, hakim juga mempertanyakan soal munculnya nama Azis Syamsuddin.
“Itu, ada apa itu Azis Syamsuddin itu?” tanya Albertus melihat isi percakapan antara Edhy dengan Safri.
Safri membenarkannya dan jaksa pun membacakan isi pesan tersebut.
"Ini isinya dengan kata, 'Saf, ini orangnya Pak Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR mau ikut budi daya lobster. Novel Esda.' Saudara menjawab, 'Oke Bang.' Apa maksudnya?" tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/6/2021), dikutip dari Kompas.com.
"Maksudnya perintah beliau saya jalankan kalau membantu secara umum, ya," jawab Safri.(*)
Baca juga: ILC 22 September Karni Ilyas Penasaran Kenapa Fahri Hamzah Dukung Gibran Anak Jokowi di Pilkada Solo