Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Serapan Anggaran Pemkab Bulukumba Masih Minim, DAK Terancam Ditarik Kembali

Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), hingga kini masih minim.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
Dok Pribadi
Legislator PDIP Bulukumba, Zulkifli Saiyye. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), hingga kini masih minim.

Dari data Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, serapan anggaran kini masih 13 persen.

Itu jauh dari semestinya. Seharusnya, serapan anggaran pada Juni 2021, sudah mencapai paling rendah 50 persen.

Itu disampaikan oleh Legislator PDIP Bulukumba, Zulkifli Saiyye, saat ditemui di depan kantornya, Kamis (17/6/2021) siang.

"Kalau serapan anggaran masih minim. Ini dampaknya pertumbuhan ekonomi melambat, ekonomi dari sisi APBD maksudnya. Karena yang jalan hanya belanja pegawai," jelas Zulkifli Saiyye.

Ini lanjut dia, bisa karena kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang rendah.

Dan dari hari hasil penusuran DPRD, hal itu benar terjadi.

Contohnya saja Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (DP3) Bulukumba.

Hingga Mei 2021, serapan anggarannya hanya total kurang lebih 14,8 persen, dan untuk belanja modalnya baru 3 persen.

"Dari total Rp52 Miliar, capaiannya baru Rp 3 miliar sampai Mei. Berarti baru masuk 3,58 persen belanja modal dari total serapan 14,8 persen. Dan kondisinya semua (OPD) hampir sama," jelas Zulkifli Saiyye.

Termasuk juga Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), yang hingga kini serapannya baru 9,6 persen.

Dari Rp40 Miliar total anggaran, yang terserap hanya Rp2 Miliar.

Parahnya lagi, jika serapan anggaran terus stagnan, maka Dana Alokasi Khusus (DAK) bisa saja ditarik kembali.

"DAK sudah diultimatum minimal 25 Juli, kalau tidak terealisasi bisa ditarik ke pusat. Ditarik, karena pemda dinilai tidak mampu menjalankan program," jelasnya.

Kasubag Publikasi Pemkab Bulukumba Andi Ayatullah, menjelaskan, per Mei 2021 serapan anggaran Pemda sudah mencapai 20,15 persen. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved