Rudenim Makassar
Permudah Proses Resettlement, Rudenim Makassar Pindahkan 4 Warga Asal Sudan ke Rudenim Jakarta
Pemindahan satu keluarga pengungsi asal Sudan tersebut atas permohonan dari Internasional Organization for Migration (IOM).
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rumah Detensi Imigrasi atau Rudenim Makassar melakukan pemindahan 4 warga Sudan.
Keempat pengungsi asal Sudan tersebut dipindahkan ke Rudenim Jakarta, Kamis (17/6/2021).
Kepala Rudenim Makassar Alimuddin mengatakan jika keempat pengungsi tersebut merupakan satu keluarga.
Pemindahan satu keluarga pengungsi tersebut atas permohonan dari Internasional Organization for Migration (IOM).
"Jadi kita pindahkan warga Sudan yang terdiri dari pasangan suami isteri dan dua orang anak," kata Alimuddin dalam rilis ke tribun-timur.com, Kamis (17/6/2021).

Pemindahan, kata Alimuddin, berawal dari permohonan Pimpinan IOM area Makassar.
"Ada permintaan IOM, lalu kami teruskan ke Direktur Pengawasan dan Penindakan,
setelah mendapat persetujuan, barulah kami lakukan pemindahan," ujar Alimuddin.
Alimuddin menambahkan bahwa alasan pemindahan untuk memudahkan keluarga tersebut dalam proses resettlement.
Ia menjelaskan resettlement adalah pemukiman kembali pengungsi ke negara pencari suaka.
Lalu sebelum pengungsi tersebut resettlement, maka beberapa proses harus dilalui oleh mereka.
Proses itu seperti pemeriksaan kesehatan dan interview oleh pihak kedutaan negara penerima suaka.
Proses Pemindahan
Sementara itu, proses pemindahan dilakukan terhadap satu keluarga Sudan itu dengan dikawal dua petugas rudenim.
Masing-masing petugas Rudenim Makassar dan Rudenim Jakarta.
Keempat pengungsi asal Sudan tersebut meninggalkan Makassar, Kamis (17/6/2021).
Mereka menggunakan penerbangan dengan pesawat Garuda Airlines GA 617 pukul 08.23 Wita menuju Jakarta.
Setiba di Jakarta, petugas mengawal pengungsi ke Kantor Rudenim Jakarta.
Kemudian dilakukan serah terima pengawasan dari petugas Rudenim Makassar ke Rudenim Jakarta.
Selanjutnya, satu keluarga pengungsi asal Sudan tersebut dikawal petugas menuju tempat penampungan Paramount Dormitory yang berada di Kota Tangerang.
Saat ini jumlah pengungsi yang telah dipindahkan Rudenim Makassar sebanyak 172 orang.
Sementara jumlah pengungsi yang masih berada di bawah pengawasan Rudenim Makassar sebanyak 1.624 jiwa.
"Mereka semua tersebar di 20 titik penampungan di Kota Makassar," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Dodi Karnida.
Dodi mengatakan bahwa pemindahan pengungsi dapat terlaksana karena keterlibatan beberapa pihak.
"Pemindahan pengungsi ini tidak dapat kami lakukan sendiri melainkan harus melibatkan Direktorat Jenderal Imigrasi, UNHCR dan IOM," tegas Dodi.
Ia berharap pemindahan pengungsi dari Kota Makassar dapat dilakukan sesering mungkin, sehingga jumlah pengungsi semakin berkurang.
"Kami berharap pemindahan dari Makassar, baik itu ke negara lain maupun ke tempat lain di wilayah Indonesia dapat sering dilakukan," ujar Dodi Karnida.
"Semakin banyak pemindahan akan mengurangi jumlah pengungsi sehingga risiko pun juga semakin berkurang," pungkasnya. (*)