Tribun Luwu
Penjelasan Polisi dan Damkar Soal Kebakaran Tewaskan Bocah Dua Tahun di Luwu
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Luwu dan Polres Luwu berbeda pendapatan soal dugaan kebakaran.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUWU.COM, SULI - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Luwu dan Polres Luwu berbeda pendapatan soal dugaan kebakaran.
Kepala Damkar, Yermia Maya mengatakan, penyebab kebakaran diduga bersumber dari anak-anak yang bermain api.
"Dugaan sementara anak-anak main api," kata Yermia melalui sembungan telepon, Kamis (17/6/2021) sore.
Sementara Polres Luwu menyebut dugaan kebakaran akibat korsleting listrik.
Hal itu sesuai dengan rilis Humas Polres Luwu yang diterima TribunLuwu.com malam ini.
Kasat Reskrim AKP Jon Paerunan membenarkan kebakaran di Cimpu yang mengakibatkan korban jiwa.
Jon menjelaskan, api diperkirakan muncul dari atas plafon rumah dan kemungkinan diakibatkan oleh korsleting listrik.
"Dimana bangunan rumah terbuat dari papan, sehinggah api tersebut langsung menjalar begitu cepat yang menghabiskan rumah beserta isinya," katanya.
Jon mengaskan belum bisa memastikan penyebab kebaran ini.
"Adapun penyebab pastinya dari kebakaran ini masih dalam penyelidikan Inafis Polres Luwu," tuturnya.
Kerugian akibat kebakaran di Cimpu ditaksir mencapai Rp 100 juta.
Kebakaran ini meratakan satu unit rumah semi permanen.
Yermia mengatakan, kondisi rumah habis terbakar.
"Rumah habis terbakar, kerugian kita taksir Rp 100 juta," katanya.
Menurut dia, kejadian kebakaran ini pertama kali diketahui pada pukul 15.10 Wita.