Khazanah Islam
Doa yang Dibaca saat Sujud Tilawah Beserta Hukum, Keutamaan dan Tata Caranya
Sujud Tilawah adalah sujud yang dilakukan disebabkan adanya bacaan Al-Qur'an, yaitu bacaan ayat-ayat sajdah atau sajadah
Jika dilakukan di dalam shalat berjama’ah, maka makmum harus mengikuti imam.
Jika imamnya melakukan sujud tilawah, makmum harus mengikuti, dan sebaliknya jika imam tidak melakukannya, makmum juga tidak boleh melakukannya.
Imam yang mau melakukan sujud tilawah hendaknya memberi tahu makmumnya dulu agar makmum tidak salah sangka dalam mengikuti imamnya.
Apabila dilakukan dalam shalat sendiri, caranya juga sama, dan terserah mau melakukan sujud tilawah atau tidak.
Contoh mempraktekkan sujud tilawah dalam shalat berjama’ah, misalnya imam membaca salah satu ayat sajdah, maka di akhir ayat sajdah itu imam membaca takbir lalu sujud untuk melakukan sujud tilawah.
Setelah selesai membaca bacaan sujudnya, lalu membaca takbir untuk berdiri kembali meneruskan shalatnya.
Jika ayat sajadah berada di akhir surat, seperti di surat Al-Alaq, maka setelah bangun dari sujud tilawah kemudian melanjutkan dengan surat lain.
Namun jika ayat sajadah berada di tengah surat dan belum selesai sampai akhir, maka imam meneruskan bacaannya, dan jika ayatnya sudah habis, imam terus membaca takbir untuk melakukan ruku’ dan seterusnya.
Perlu diingat saat melakukan sujud tilawah umat muslim, harus membaca doa berikut ini sebanyak 3 kali :
سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِ
“Sajada wajhii lil-ladzii khalaqahu wa shawwarahu wa syaqqa sam„ahu wa basharahu bi haulihi wa quwwatihi”,
Artinya : Wajahku tunduk (sujud) kepada Tuhan yang menciptakan, yang melukiskannya (membentuknya) yang memberi pendengaran dan penglihatan dengan daya dan kekuatannya. Maha Suci Allah sebaikbaiknya Pencipta