Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Virus Corona

11 Anggota DPR Terpapar Covid-19, Dua Komisi Di-lockdown

Sejumlah rapat komisi di DPR terpaksa ditiadakan lantaran beberapa anggota DPR, tenaga ahli, Pamdal, hingga ASN DPR terpapar Covid-19.

Editor: Muh. Irham
istimewa
Gedung DPR RI 

TRIBUNTIMUR.COM - Sejumlah rapat komisi di DPR terpaksa ditiadakan lantaran beberapa anggota DPR, tenaga ahli, Pamdal, hingga ASN DPR terpapar Covid-19.

Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan, ada 11 anggota DPR yang terdata terpapar Covid-19.

"Dari yang tercatat sampai hari ini, anggota DPR ada 11 orang (terpapar Covid-19)," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/6).

Selain anggota DPR, sejumlah orang lainnya yang kerap beraktivitas di Kompleks Parlemen juga telah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Mereka berasal dari berbagai kalangan mulai staf ahli hingga petugas Pengamanan Dalam (Pamdal).

"Hari ini, tenaga ahli ada 11 orang, dari PPN terdiri dari pamdal dan TV Parlemen ada tujuh orang, dari PNS ada 17 orang," ujar Indra.

Jumlah itu kata dia masih mungkin bertambah. Pihaknya masih terus melakukan pelacakan dan penelusuran kasus Covid-19 hingga saat ini. "Ini belum semua yang dilaporkan kepada kami karena sedang di-tracing oleh tim Satgas Covid kami," ucap Indra.

Penyebaran Covid-19 di Kompleks Parlemen usai Idulfitri 2021 pertama kali disampaikan Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyari pada 15 Juni 2021. Sejumlah anggota, staf, tenaga ahli, dan petugas kebersihan di komisi pertahanan itu terinfeksi virus Covid-19.

Akibatnya, ruangan Komisi I ditutup sementara terkait temuan kasus covid-19. Berbagai kegiatan kedewanan di ruangan Komisi I ditiadakan hingga beberapa hari ke depan untuk proses sterilisasi.

Temuan serupa disampaikan Komisi VIII DPR, Kamis, 17 Juni 2021. Hasil pemeriksaan sementara, dua anggota dan sejumlah orang yang bertugas di komisi yang membidangi sosial dan keagamaan itu terinfeksi covid-19.

Ruangan Komisi VIII kemudian juga ditutup sementara. Dua komisi itu, yaitu Komisi I dan Komisi VIII DPR kemudian memutuskan melakukan lockdown alias menghentikan seluruh aktivitasnya untuk sementara waktu.

"Komisi VIII mulai hari ini sampai waktu yang belum ditentukan lockdown dengan tidak melaksanakan rapat secara fisik di ruangan Komisi VIII, karena banyak anggota Komisi VIII, ada beberapa anggota Komisi VIII tenaga ahli, staf sekretariat itu terpapar Covid-19," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto kepada wartawan, Kamis (17/6).

Sementara itu Indra mengatakan, pihaknya sejak kemarin sudah memperketat akses masuk ke gedung dewan. Sebagian ASN mulai kembali bekerja dari rumah (work from home/WFH).

Siapapun yang hendak masuk ke gedung DPR dicek suhunya, dimintakan identitasnya, dan dilihat urgensinya di DPR. Jika di luar urgensi rapat-rapat dan keperluan yang menyangkut anggota DPR, maka akan dibatasi.

Kemudian, sambung Indra, wacana yang muncul adalah rapat Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan dihadiri oleh pimpinan Komisi dan AKD saja. Anggota sisanya akan mengikuti secara virtual. Namun, hal itu akan disampaikan dan putuskan oleh Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi DPR melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

“Jadi saya belum bisa saya sampaikan sekarang. Sore akan disampaikan, diputuskan oleh pimpinan dan fraksi-fraksi di Bamus,” tutur Indra.

Indra mengatakan, tugas dan fungsi DPR akan terus berjalan selama Masa Sidang V tahun sidang 2020-2021. Namun, ia meminta semua pihak yang bekerja di lingkungan DPR untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved