Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jambret Ditangkap

Waspada, Satu Pelaku Jambret di Pinrang Belum Ditangkap

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi mengatakan pelaku penjambretan lintas Kabupaten ada dua orang yakni AL (23) dan UP (40).

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/NINING
Pelaku jambret lintas Kabupaten, AL (23) saat dibopong masuk ke ruangan unit resum Polres Pinrang, Rabu, (16/06/2021) sore 

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO- Satreskrim Polres Pinrang menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi mengatakan pelaku penjambretan lintas Kabupaten ada dua orang yakni AL (23) dan UP (40).

Satu sudah diamankan dan satunya masih DPO.

"Pelaku jambret lintas Kabupaten ini ada dua orang. Yakni AL dan UP. Hanya saja UP masih DPO," kata Iptu Deki saat ditemui di Polres Pinrang, Rabu, (16/06/2021) sore.

Dikatakannya kedua pelaku merupakan warga Kota Parepare.

"Keduanya sama-sama merupakan warga Parepare. Untuk AL sendiri merupakan residivis kasus pencurian,"bebernya.

Saat ini, Polres Pinrang masih memburu pelaku UP.

Sebagai informasi, AL (23) tinggal di Jalan Jend. Muh. Yusuf Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.

Sementara UP (40) diketahui merupakan wiraswasta di Kota Parepare.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Pinrang mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan modus jambret.

Pelaku jambret, AL (23) ditangkap di Desa Tanjong, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Pelaku AL diamankan polisi setelah menerima laporan dari korban bernama Sitti Kamaria (24).

Korban mengaku dijambret pada Jumat, (09/06/2021) sekira pukul 23.30 Wita di Kampung Rubae, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Berdasarkan dengan adanya laporan korban, Satreskrim Polres Pinrang pun melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan pencarian terhadap pelaku AL.

"Kami dapat informasi jika pelaku berada di Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu. Kami kemudian berkoordinasi dengan Polsek Ponrang Polres Luwu untuk melakukan penggerebekan," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved