Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengakuan Suami Berkali-kali Paksa Istrinya Bikin Video Mesum untuk Dijual, Hasil untuk Beli Makan

Pengakuan suami berkali-kali paksa istrinya bikin video mesum untuk dijual, hasil untuk beli makan

Editor: Ansar
Youtube
Ilustrasi - Pengakuan suami berkali-kali paksa istrinya bikin video mesum untuk dijual, hasil untuk beli makan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengakuan suami berkali-kali paksa istrinya bikin video mesum untuk dijual, hasil untuk beli makan.

Seorang suami paksa istri sahnya beradegan panas lalu direkam demi dapat uang.

Pelaku ditangkap Polisi sebelum mendapat keuntungan besar dari video tak senonoh tersebut

Pria berinisial AY warga Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat.

Video tersebut dibuat untuk dijual. Namun rencana penjualannya gagal total.

Kepada polisi, AY mengaku mendapatkan ide dari YouTube.

"Jadi dia melihat di YouTube kalau membuat video itu dapat uang. Makanya dia terinspirasi atau dapat ide dari situ," ujar Kasatreskrim Polres Solok Selatan Dwi Purwanto, Senin (14/06/2021) melalui telepon.

AY sendiri berencana menggunakan uang hasil penjualan video porno untuk membeli makan dan kebutuhan hidup lain.

"Rencananya uang yang didapat untuk menambah keuangannya untuk membeli kebutuhan sehari-hari," ujar Dwi.

Lima Kali Paksa Istri Bikin Video Porno

Sebelumnya diberitakan AY mengajak istrinya membuat video porno untuk di jual di situs video porno.

“Pembuatan videonya ada yang sama pelaku sendiri, ada yang istrinya sama laki-laki lain berhubungan intim dan kemudian direkam,” ujar Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Dwi Purwanto, Senin (14/06/2021) melalui telepon.

Baca juga: Reaksi Firli Bahuri saat Ditanya Kedekatan KPK dengan Parpol: Bagaimana Bisa Cegah kalau Gak Ketemu?

Lebih jauh dikatakan Dwi Puwanto, jumlah video porno yang sudah dibuat ada sebanyak lima kali.

“Kami menemukan di HP pelaku sebanyak dua video, sedangkan tiga video lagi katanya sudah dihapus,” paparnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved