Jambret Ditangkap
Modus Jambret Lintas Kabupaten yang Diamankan Polres Pinrang, Buntuti Korban Hingga Terjatuh
Kawanan pelaku jambret yang berasal dari Parepare melancarkan aksinya di Kabupaten Pinrang.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO -Kawanan pelaku jambret yang berasal dari Parepare melancarkan aksinya di Kabupaten Pinrang.
Diketahui para pelaku tidak segan-segan membuat korbannya terjatuh ketika melakukan aksinya.
Diketahui pelaku jambret lintas Kabupaten itu AL (23) dan UP (40).
Pelaku AL lebih dulu ditangkap oleh Satreskrim Polres Pinrang pada Selasa, (15/06/2021) kemarin.
Sementara pelaku UP (40) masih dalam DPO.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi mengatakan, modus pelaku melakukan pencurian tersebut yakni dengan cara mengikuti korbannya.
"Pelaku ini memang sudah mengincar dan mengikuti korbannya," kata Iptu Deki saat ditemui di Polres Pirnang, Rabu, (16/06/2021) sore.
Ia menambahkan, pelaku memanfaatkan situasi jalanan yang sunyi saat melancarkan aksinya.
"Setelah pelaku mendapatkan kesempatan di daerah yang sunyi, ia langsung mendekati dan menarik tas atau handphone korbannya," bebernya.
Lebih lanjut, Iptu Deki menuturkan tak jarang korbannya tersungkur di jalanan.
"Ketika melakukan aksinya, tak jarang korban terjatuh atau tersungkur di jalanan,"imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Pinrang mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan modus jambret.
Pelaku jambret, AL (23) ditangkap di Desa Tanjong, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Pelaku AL diamankan polisi setelah menerima laporan dari korban bernama Sitti Kamaria (24).
Korban mengaku dijambret pada Jumat, (09/06/2021) sekira pukul 23.30 Wita di Kampung Rubae, Kelurahan Bentengnge, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.