PPDB 2021
Disdik Makassar Sebut Persiapan PPDB 2021 Tingkat SD-SMP Sudah 80 Persen
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 tingkat SD dan SMP di Makassar akan dibuka pada Senin 21 Juni 2021
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Makassar akan dibuka pada Senin 21 Juni 2021 mendatang.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Makassar, Nielma Palamba mengatakan, persiapan PPDB saat ini sudah mencapai 80 persen.
"Persiapan kita sudah 80 persen, mengingat waktu kan konsisten dengan jadwal tanggal. Karena tanggal 17 sudah mulai simulasi," ujar Nielma saat dihubungi, Rabu (16/6/2021) pagi.
Katanya, pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai instansi untuk menjamin kelancaran PPDB 2021.
Seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Discapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta layanan pengadaan.
Disdukcapil bakal memberikan akses data penduduk pada PPDB 2021 ke Disdik Makassar.
Pemberian akses data ini akan membantu proses verifikasi dokumen calon peserta didik saat melakukan pendaftaran.
Tidak lagi terjadi kekeliruan seperti tahun sebelumnya.
Data yang akan diberikan dari Disdukcapil adalah data konsolidasi bersih pada semester dua 2020.
Mengikut pada petunjuk teknis (juknis) yang digukan Disdik Makassar, yakni setahun sebelumnya.
Lebih lanjut, Nielma menjelaskan, beberapa perbedaan antara PPDB tahun ini dengan sebelumnya.
Pelaksanaannya digelar secara mandiri, tanpa melibatkan vendor atau pihak swasta.
Sehingga Diskominfo Makassar yang akan menangani server pendaftaran PPDB.
"Intinya kami mandiri, tidak menggunakan vendor," jelasnya.
Nielma mengatakan, Disdik bersama Diskominfo telah melakukan evaluasi dan antisipasi agar server yang digunakan tidak mengalami masalah seperti tahun lalu.
"Servernya kominfo, kemudian beberapa hal yang sudah diidentifikasi itu dievaluasi, Diskominfo juga sudah antisipasi," katanya
Lanjutnya pihaknya juga telah melaporkan ke pemerintah pusat, jika pelaksanaan PPDB digelar secara mandiri.
"Staf saya baru pulang dari Jakarta melaporkan kita akan melakukan PPDB secara mandiri," terangnya
Sehingga aplikasi tersebut, nantinya merupakan hak milik pemerintah kota.
"Jadi nanti ini bisa kita pakai lagi, sisa update data. Tentunya kalau ada masalah sinkronisasi data, kan biasanya ribuan orang masuk," sambungnya.
Ia pun berharap agar pelaksanaan PPDB bisa berjalan lancar dibanding tahun sebelumnya.
Sekedar diketahui, pendaftaran jalur zonasi akan dimulai 21 Juni sampai 25 Juni, pengumuman 26 Juni.
Sementara Pendaftaran ulang 26 sampai 28 Juni, dan pendaftaran ulang pemenuhan kuota zonasi 29 sampai 30 Juni.
Kemudian, jadwal pendaftaran jalur nonzonasi dijadwalkan dimulai 1-3 Juli., pengumuman 4 Juli, dan pendaftaran ulang 5-7 Juli.
Laporan tribuntimur.com, AM Ikhsan