Jambret Ditangkap
Berikut Daftar Kejahatan Pelaku Jambret Ditangkap Polres Pinrang, Sudah Beraksi di 29 TKP
Pelaku jambret lintas Kabupaten, AL (23) mengaku melancarkan aksinya dimulai pada Maret hingga Mei 2021.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
5. Kampung Lerang -lerang, Jalan Sawitto, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang dengan menarik handphone korban yang tersimpan di laci depan.
6. Kampung Lerang-lerang, Jalan Landak, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang dengan menarik handphone korban yang tersimpan di laci depan.
7. Jalan Sukawati, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang dengan menarik handphone korban yang tersimpan di laci depan.
8. Jalan Basuki Rahma, Kabupaten Pinrang, dengan menarik handphone korban yang tersimpan di laci depan motor.
9. Jalan Bandang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, dengan menarik handphone korban yang tersimpan di laci depan motor.
10. Jalan Meli, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, dengan menarik handphone korban yang tersimpan di laci depan motor.
8 TKP di Kabulaten Sidrap:
1. Belakang Mesjid Agung, Kabupaten Sidrap.
2. Dekat Stadion, Kabupaten Sidrap.
3. Jalanan poros arah rumah sakit Kabupaten Sidrap sebanyak tiga kali.
4. Area bundaran / perempatan Jalan Poros Sidrap - Soppeng sebanyak 3 kali .
11 TKP di Kota Parepare:
1. Jl Jend. Sudirman, depan SMP 3 kota Parepare dengan menarik handphone korban yang tersimpan di laci depan motor.
2. Jl. Lapadde Mas lewat Jembatan Kota Parepare dengan menarik handphone sehingga dan korban terjatuh.
3. Jl. Industri kecil Kota Parepare, dengan menarik handphone korban yang tersimpan di laci depan motor.