Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jambret Ditangkap

Berikut Daftar Kejahatan Pelaku Jambret Ditangkap Polres Pinrang, Sudah Beraksi di 29 TKP

Pelaku jambret lintas Kabupaten, AL (23) mengaku melancarkan aksinya dimulai pada Maret hingga Mei 2021.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/NINING
Pelaku jambret lintas Kabupaten, AL (23) saat dibopong masuk ke ruangan unit resum Polres Pinrang, Rabu, (16/06/2021) sore 

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO- Pelaku jambret lintas Kabupaten, AL (23) mengaku melancarkan aksinya dimulai pada Maret hingga Mei 2021.

Selama tiga bulan itu, AL (23) mengaku sudah melancarkan aksinya di 29 titik lokasi di tiga Kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan.

Diantaranya, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Sidrap dan Kota Parepare.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi mengatakan ada 29 TKP yang telah diakui pelaku.

"Untuk Kabupaten Pinrang sebanyak 10 TKP, Kabupaten Sidrap 8 TKP, dan Kota Parepare 11 TKP," kata Iptu Deki saat ditemui di Polres Pinrang, Rabu, (16/06/2021) sore.

Dari 29 TKP tersebut, TKP paling banyak berada di Parepare.

"TKPnya banyak di Parepare karena pelaku ini merupakan Warga Parepare," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus menggali infromasi pelaku dimana saja ia pernah melancarkan aksinya.

"Untuk sementara ini ada 29 TKP yang diakui pelaku. Tapi, kami masih tetap menggali informasi TKP lainnya," terangnya.

Berikut 29 TKP di mana pelaku melancarkan aksinya:

10 TKP Kabupaten Pinrang:

1. Kampung Rubae (depan BTN Graha Andika), Kecamatan Watang Sawitto, Kab Pinrang, dengan menarik handphone korban yang tersimpan di laci depan motor.

2. Kampung Karangang, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, dengan menarik handphone milik  korban yang sementara berjalan kaki.

3. Kampung Karangang, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang, dengan menarik handphone korban yang tersimpan di laci depan motor.

4. Kampung Bulu, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang dengan menarik handphone korban yang tersimpan di laci depan motor.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved