Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

'Mama Tahu Kok Kerjaan Saya' Jawaban ABG Lulusan SMA Open BO Ketika Terjaring Razia Satpol PP

Perempuan berumur 17 tahun tersebut terpaksa menjajakan diri di hotel, karena menjadi tulang punggung keluarga.

Editor: Waode Nurmin
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Satpol PP Kota Tangerang meringkus dua PSK yang tengah melayani pria hidung belang di salah satu hotel berbintang di wilayah Tangerang, Kamis (10/6/2021) malam. 

"Tadinya cuma nemenin pacar yang kerja nyewain kamar. Tapi lama-lama saya lihat yang nyewa kamar kaya-kaya cuma kerja begitu"

"handphone bagus-bagus ya sudah saya mau kerja begituan," ujar BN, Jumat (2/4/2021).

Pertama kali memutuskan menjadi PSK, dia mengaku menemui banyak kendala.

Lantaran saat itu satu-satunya gadget yang dimilikinya tidaklah mumpuni untuk mengunduh aplikasi tersebut.

Saat itu dirinya tak mengenal satu pun orang-orang seprofesi dengannya yang disinyalir terogranisir melalui grup disalah satu aplikasi pesan singkat di wilayah itu.

"Waktu itu pertama dapat tamu, saya sempat bingung sih. Nah saya mau ngadu ke siapa, tapi sekarang ada semacam grup WA"

"jadi bisa tukaran info sama yang lain. Termasuk info razia," ucap wanita berusia 20 tahun ini.

Sementara Ghufron Falfeli, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, membenarkan diamankannya dua orang terduga PSK tersebut, yakni BN dan MW.

Ia menjelaskan keduanya diamankan setelah sebelumnya dijebak oleh pihak pengelola apartemen yang berpura-pura hendak menggunakan jasa keduanya.

"Jadi berdasarkan pendalaman yang dilakukan oleh teman-teman dari keamanan setempat dan bukti bukti yang berhasil diamankan mereka diduga kuat jajakan diri melalui aplikasi MiChat," beber Ghufron kepada Warta Kota.

Atas dasar tersebut pihaknya melakukan penyegelan terhadap dua unit kamar apartemen.

Untuk selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap pemilik unit.

"Kami terus melakukan pendalaman, sehingga kedepan unit kamar tersebut tidak lagi dijadikan tempat transaksi protistusi," tegasnya.

Ia juga berharap peran serta dari seluruh masyarakat dan pengelola agar dapat lebih berperan aktif dalam berantas prostitusi online yang saat ini jadi pilihan para PSK yang beberapa di antaranya masih di bawah umur.

"Kami harap dukungan dan peran serta masyarakat maupun pengelola apartemen yang ada di Kota Tangerang untuk memberikan informasi jika di sekitar ditemukan indikasi pelanggaran peraturan daerah," papar Ghufron. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved