'Mama Tahu Kok Kerjaan Saya' Jawaban ABG Lulusan SMA Open BO Ketika Terjaring Razia Satpol PP
Perempuan berumur 17 tahun tersebut terpaksa menjajakan diri di hotel, karena menjadi tulang punggung keluarga.
TRIBUN-TIMUR.COM - CA (18) dan NV (17) dua ABG Lulusan SMA terjaring razia Satpol PP Kota Tangerang di sebuah hotel.
Keduanya mengaku Open BO melayani pria hidung belang.
Jika CA takut saat petugas mau menghubungi orangtuanya, beda dengan NV. Gadis baru gede ini tampak santai.
Kepada petugas, CA mengaku terpaksa menjajakan dirinya via aplikasi pesan singkat, lantaran terdesak kebutuhan.
Terlebih pasca-dinyatakan lulus dari salah satu SMA swasta di Kota Tangerang pada tahun ini, dirinya belum juga mendapatkan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhannya.
“Saya gimana mau cari kerja, Ijazah saja belum ada, kan baru lulus tahun ini."
"Tolong pak jangan telepon ibu saya, dia bakalan marah kalau tahu saya kerja kayak gini,” ujar CA merengek kepada aparat.
Sementara NV (17) santai mempersilahkan petugas menghubungi orantuanya
“Enggak apa-apa pak telepon saja."
"Mamah tahu kok kerjaan saya,” ucap NA yang diketahui berdomisili di wilayah Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang itu.
Perempuan berumur 17 tahun tersebut terpaksa menjajakan diri di hotel, karena menjadi tulang punggung keluarga.
Terlebih, saat ini kedua orang tuanya telah bercerai.
“Mamah sudah cerai, saya menggantikan posisi bapak buat tutup kebutuhan sehari-hari."
"Mulai makan, bayar listrik sama yang lain,” ungkapnya.
Dirinya menyebut hasil yang didapat dari menjajakan diri hampir seluruhnya dikirimkan untuk kebutuhan sehari-hari di rumahnya.
“Cuma ambil buat jajan sama makan saja."
"Sisanya dikirim semua,” aku NV yang juga mengaku telah menyelesaikan sekolahnya di tahun ini.
NV yang mengaku baru beberapa pekan menjalani profesi sebagai pekerja seks komersial, mengaku terjebak dalam pergaulan bebas yang membuatnya kehilangan mahkotanya.
“Mau kerja apa bingung, pas teman ngajak kerja beginian, sudah gitu hasil yang didapat juga besar, ya sudah mau," bebernya.
Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Iwan menjelaskan, operasi ini merupakan kegiatan penegakan Perda tentang larangan prostitusi di daerah bermoto Akhlakul Karimah ini.
“Atensi dari pimpinan yakni Kasatpol PP, pada malam hari ini kami amankan dua orang terduga pelaku open BO."
"Yang diduga menyewa kamar untuk digunakan sebagai sarana prostitusi,” tutur Iwan, Jumat (11/6/2021).
Setelah diperiksa intensif dan beberapa barang bukti diamankan, kedua terduga pelaku prostitusi daring tersebut selanjutnya dikirim ke Dinas Sosial Kota Tangerang untuk dibina.
Untuk Hotel yang disinyalir digunakan sebagai sarana prostItusi, pihaknya akan melakukan penyegelan terhadap unit kamar tersebut.
“Kami telah segel, ada dua kamar yang terbukti digunakan sebagai sarana prostutusi,” paparnya.
Paling Murah Rp 300 Ribu
Tarif PSK muda di Kota Tangerang sekali kencan sangat murah.
Diketahui, sekali kencan, tarif PSK muda di Kota Tangerang Rp 300 ribu dan paling mahal tarifnya mencapai Rp 800 ribu.
Hal ini yang membuat MW (16), pekerja seks komersial di Kota Tangerang lebih pilih tidak lagi lanjutkan sekolah.
Tergiur dengan sejumlah uang hasil jasa esek-esek ke pria hidung belang, jadi alasan remaja PSK Kota Tangerang tersebut.
"Paling murah Rp 300 ribu, pernah dapet Rp 800 ribu buat sekali main, itu enggak sampai 10 menit kok," kata MW.
MW yang mengaku baru berusia 16 tahun tersebut lebih memilih jadi PSK ketimbang melanjutkan sekolahnya.
Menurutnya menjadi PSK di Kota Tangerang merasa lebih nyaman dengan hasil yang didapatkan dengan jual diri ke pria hidung belang.
"Lagian ayah juga enggak bakalan kuat biayain saya. Adik saya dua masih SD kerjanya saja enggak jelas."

"Kadang seminggu sekali dapat duit kadang dua Minggu, namanya juga tukang servis listrik panggilan," ujarnya yang tengah diamankan Satpol PP Kota Tangerang.
Di sisi lain, dirinya dapat membantu kedua orang tuanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Meski demikian, MW menyebut kedua orang tuanya tidak mengetahui profesi sebenarnya dari anak sulung itu.
"Orang tua tidak tahu, tiap hari pulang paling malem banget saya pulang jam 11 malam. Tahunya saya dikasih duit sama pacar saya"
"Saya juga jaga banget itu, kalau dipikir-pikir sayang juga kalau saya tiap hari harus bolak balik, ongkosnya mahal apalagi biaya sewa apartemen lebih mahal," tutur MW.
Sementara, seorang janda muda berusia 20 tahun, BN, turut menceritakan mengapa dirinya lebih memilih untuk terjun ke dunia prostitusi online di Kota Tangerang.
Diketahui, BN juga diamankan Satpol PP Kota Tangerang saat menunggu pelanggan yang ingin menikmati jasa esek-esek bertarifnya.
Diduga kuat, aplikasi MiChat menjadi alat komunikasi BN ke sejumlah pelanggan pria hidung belang.
BN mengaku pertama kali dirinya memutuskan untuk terlibat dalam bisnis prostitusi.
Sebab menurutnya dirinya ingin mencari jalan pintas untuk memenuhi kebutuhannya.
Belum lagi BN juga menghidupi putrinya yang baru berusia 4 tahun.
"Tadinya cuma nemenin pacar yang kerja nyewain kamar. Tapi lama-lama saya lihat yang nyewa kamar kaya-kaya cuma kerja begitu"
"handphone bagus-bagus ya sudah saya mau kerja begituan," ujar BN, Jumat (2/4/2021).
Pertama kali memutuskan menjadi PSK, dia mengaku menemui banyak kendala.
Lantaran saat itu satu-satunya gadget yang dimilikinya tidaklah mumpuni untuk mengunduh aplikasi tersebut.
Saat itu dirinya tak mengenal satu pun orang-orang seprofesi dengannya yang disinyalir terogranisir melalui grup disalah satu aplikasi pesan singkat di wilayah itu.
"Waktu itu pertama dapat tamu, saya sempat bingung sih. Nah saya mau ngadu ke siapa, tapi sekarang ada semacam grup WA"
"jadi bisa tukaran info sama yang lain. Termasuk info razia," ucap wanita berusia 20 tahun ini.
Sementara Ghufron Falfeli, Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang, membenarkan diamankannya dua orang terduga PSK tersebut, yakni BN dan MW.
Ia menjelaskan keduanya diamankan setelah sebelumnya dijebak oleh pihak pengelola apartemen yang berpura-pura hendak menggunakan jasa keduanya.
"Jadi berdasarkan pendalaman yang dilakukan oleh teman-teman dari keamanan setempat dan bukti bukti yang berhasil diamankan mereka diduga kuat jajakan diri melalui aplikasi MiChat," beber Ghufron kepada Warta Kota.
Atas dasar tersebut pihaknya melakukan penyegelan terhadap dua unit kamar apartemen.
Untuk selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap pemilik unit.
"Kami terus melakukan pendalaman, sehingga kedepan unit kamar tersebut tidak lagi dijadikan tempat transaksi protistusi," tegasnya.
Ia juga berharap peran serta dari seluruh masyarakat dan pengelola agar dapat lebih berperan aktif dalam berantas prostitusi online yang saat ini jadi pilihan para PSK yang beberapa di antaranya masih di bawah umur.
"Kami harap dukungan dan peran serta masyarakat maupun pengelola apartemen yang ada di Kota Tangerang untuk memberikan informasi jika di sekitar ditemukan indikasi pelanggaran peraturan daerah," papar Ghufron. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com