Asmara Terlarang
Kisah Asmara Terlarang Adik-Kakak di Bekasi Terbongkar Gara-gara Bayi Hubungan Inses Dibuang
Heboh hubungan sedarah Bekasi, kronologi Asmara Terlarang Inses Bekasi hebohkan warga terungkap dari bayi hasil hubungan itu
TRIBUN-TIMUR.COM - Kisah asmara terlarang adik dan kakak ini terbongkar.
Gara-gara bayi hubungan sedarah atau inses ini dibuang di semak-semak.
Warga di Bekasi pun geger.
Cinta terlarang sesama saudara kandung ternyata sudah berlangsung lama.
Warga dihebohkan dengan hubungan sedarah di Bekasi.
Seorang wanita berusia 20 tahun berhubungan badan dengan adiknya.
Hubungan keduanya pun sampai menghasilkan seorang bayi.
Kasus inses tersebut terbongkar lantaran bayi yang baru dilahirkan sang wanita dibuang.
Hubungan sedarah di Bekasi itu terbongkar setelah ditemukan sesosok jasad bayi ditemukan di semak-semak, Selasa (8/6/2021).
Tepatnya di kawasan RT 04/01 Masnaga, Bintara Jaya, Bekasi Barat.
Pembuang jasad bayi tersebut adalah wanita 20 tahun.
Belakangan ternyata terungkap Ia melakukan hubungan sedarah dengan adiknya berumur 18 tahun.
Kasie Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Bintara Jaya, Yati menceritakan awalnya jasad bayi malang itu ditemukan oleh seorang warga sekitar.
Warga tersebut semula hendak memancing dekat semak-semak.
"Kronologisnya kami dapat laporan setelah melaksanakan apel sore sekitar jam 16.00 WIB. Awalnya ada warga mau mancing, lalu melihat jasad bayi tersebut," kata Yati saat ditemui di sekitar lokasi, Rabu (9/6/2021).
Yati kemudian menjelaskan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polsek Bekasi Kota.
Hanya beberapa jam saja, pelaku pembuangan bayi malang langsung bisa diamankan.
Yati menceritakan pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan di kawasan Masnaga, Bintara Jaya, Kota Bekasi, sempat berkelit ketika ditanyakan petugas kepolisian.
Pasalnya, polisi menemukan bercak-bercak darah dari semak-semak yang menjadi lokasi pembuangan bayi menuju rumahnya yang berjarak hanya 50 meter.
"Pelaku bilang kalau bercak darah itu bekas menstruasi," kata Yati saat ditemui di dekat lokasi pada Rabu (9/6/2021).
Pihaknya kemudian memanggil bidan untuk mengecek kondisi perempuan yang menjadi terduga pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata perempuan berumur 20 tahun itu baru beberapa hari menjalani persalinan.
"Enggak tahunya pelaku ini baru melahirkan. Karena untuk meyakinkan dugaan, kami sampai panggil bidan untuk cek kondisinya," tuturnya.
Sementara itu, Nasrudin Ketua RT 04/01 Bintara Jaya menjelaskan dua orang pelaku yang diamankan merupakan warga pendatang yang mendiami lokasi berjarak 50 meter saja dari tempat pembuangan bayi.
Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku setelah melihat bercak darah yang mengarah ke rumah pelaku.
"Dua pelaku memang warga saya, tapi mereka pendatang yang baru dua bulan pindah. Mereka tidak laporan saat mendiami lokasi itu," ungkap Nasrudin.
Setelah diinterogasi dua pelaku pembuangan bayi yang mendiami rumah tersebut ternyata memiliki hubungan darah, yakni kakak dan adik.
Bayi tersebut merupakan hasil hubungan sedarah atau yang disebut inses.
"Kakaknya yang perempuan, umurnya sekitar 20 tahunan. Adiknya laki-laki, umurnya mungkin 18 tahunan," tuturnya.
Mereka berdua kini telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Lokasi semak-semak tersebut kini telah diberi garis polisi. (abs)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terungkap, Jasad Bayi yang Ditemukan Warga di Bintara Jaya Rupanya Hasil Hubungan Sedarah Kakak-Adik, .