Tribun Makassar
Instruksi Kapolri, Preman di Sulsel Juga Bakal Disikat Habis Makassar Prioritas
Instruksi Kapolri, Preman di Sulawesi Selatan Juga Bakal Disikat Habis
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan turut mengintruksikan 24 polres kabupaten/kota di Sulsel untuk ikut memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Hal itu merujuk pada instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajaran Polda untuk memberantas aksi premanisme.
"Sesuai intruksi bapak Kapolri, kita di jajaran Polda Sulsel juga telah menginstruksikan ke 24 polres untuk menindak tegas preman yang meresahkan masyarakat," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021) sore.
Khusus di wilayah Sulsel lanjut Kombes Pol E Zulpan, pihaknya mengaku belum mendapati aksi premanisme yang menonjol.
Seperti yang terjadi di wilayah Pulau Jawa.
Hanya saja, kata dia, aksi premanisme juga kerap didapati di beberapa pusat perbelanjaan dan pasar-pasar sentral.
Kota Makassar sebagai ibu kota provinsi salah satu prioritas utama untuk operasi pemberantasan preman.
Baru-baru ini, aksi premanisme di Pasar Sentral Makassar dinilai meresahkan karena semena-mena menaikkan tarif parkir.
"Seperti di Pasar Sentral kemarin kan ada tuh parkir motor sampai Rp 10 ribu. Kalau tidak diberi diancam dengan kekerasan atau kendaraannya dirusakin, itu kan masuk tindakan premanisme juga yang tentu kita akan tindaki," tuturnya.
Bentuk penindakan yang akan dilakukan dengan menggelar peningkatan patroli.
Utamanya di area perekonomian, seperti pasar dan pusat perbelanjaan.
Ia menegaskan, jika mendapati aksi premanisme yang dapat mengganggu jalannya perekonomian, pihaknya bakal menindak tegas.
"Jadi kita masih pakai tim yang ada untuk meningkatkan patroli, seperti Dalmas Sabhara, bahkan Brimob ketika eskalasinya tinggi dan sampai mengganggu perekonomian, pasti kita sikat," tegasnya.
Selain aksi premanisme yang kerap melakukan pemalakan ke warga, pihaknya juga berjanji akan meningkatkan penindakan pelaku kejahatan lainnya.
Seperti begal dan aksi pencurian kendaraan bermotor.
