PPN 12 Persen
Utang Negara Capai Rp5.943 T, Said Didu: Utang Membengkak Pemerintah Kenakan PPN/Pajak Sembako
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menduga utang negara membengkak jadi alasan pemerintah kenakan PPN termasuk pajak sembako.
TRIBUN-TIMUR.COM- Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menduga, utang negara yang membengkak menjadi alasan pemerintah mengenakan pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau pajak sembako.
“Karena harus bayar utang maka pemerintah akan menaikkan pajak, termasuk pajak sembako, pajak ‘knalpot’ mobil, motor dan lain-lain,” tulis Said Didu lewat akun twitternya @msaid_didu, Kamis (10/6/2021).
Utang pemerintah pada kuartal I 2021 adalah Rp5.943,1 triliun.
Said Didu lantas menyindir pihak-pihak yang selama ini mendukung pemerintah.
Kini saatnya mereka merasakan penambahan utang, dan merasakan dampaknya bila sembako dikenakan pajak.
Baca juga: Pemerintah Bakal Pajak Sembako Hingga 12 Persen, Warganet: Gila Gue Gabakalan Bisa Makan
Termasuk pihak yang selama ini tak mendukung pun juga akan merasakan dampak dari pajak tersebut.
“Bagi yang selama ini mendukung pemerintah terus menambah utang – klean akan merasakan, tapi yang tidak mendukung juga akan merasakan kenaikan harga karena pajak tersebut,” sindirnya.
Bank Indonesia (BI) melaporkan, posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada kuartal I-2021 sebesar 415,6 miliar dollar AS atau setara Rp5.943,1 triliun (asumsi kurs Rp 14.300 per dollar AS).
Posisi tersebut turun 0,4 persen dibanding kuartal IV-2020 yang sebesar 417,5 miliar dollar AS atau setara Rp 5.970,2 triliun.
Namun demikian, Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, jika dilihat secara tahunan, posisi ULN pada tiga bulan pertama tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 7 persen.
Baca juga: Kenapa Pemerintahan Jokowi Mau Pungut Pajak Sembako? Ini Penjelasan Staf Khusus Menkeu Sri Mulyani
“Lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya (IV-2021) sebesar 3,5 persen,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5/2021).
Lebih lanjut Erwin merinci, posisi ULN pemerintah pada kuartal I-2021 mencapai 203,4 miliar dollar AS setara Rp 2.908,6 triliun, lebih rendah 1,4 persen secara quarter to quarter (qtq) dibandingkan dengan posisi pada triwulan IV-2020.
Penurunan tersebut antara lain karena pelunasan atas pinjaman yang jatuh tempo selama periode Januari hingga Maret 2021, yang sebagian besar merupakan pinjaman bilateral.(*)
Baca juga: Hidup Kian Sulit Kini Sembako Mau Dikenakan Pajak, Asosiasi Pedagang Protes Jokowi dan Sri Mulyani