KPK
Harun Ar Rasyid, Raja OTT KPK Tangkap Nurdin Abdullah dan Romahurmuziy Hingga Buru Harun Masiku
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Harun Ar rasyid disebut sebagai Raja OTT. Ia sudah menangkap Nurdin Abdullah, ketua PPP Romahurmuziy.
TRIBUN-TIMUR.COM- Anda kenal dengan Harun Ar rasyid?
Ia adalah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, pimpinan KPK tak meloloskan Harun Ar rasyid dalam alih status menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Lalu bagaimana rekam jejak Harun Ar rasyid?
Harun Al Rasyid adalah Kepala satuan tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK.
Baca juga: Jejak Rekam Kontraktor Top Dalam Pusaran Kasus Nurdin Abdullah
Dikutip dari Indonesialeaks, konsorsium investigator Indonesia, Harun Al Rasyid adalah orang dibalik Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Februari 2021.
Selain itu, Harun memimpin OTT Bupati Nganjuk Nova Rahman Hidayat.
Penanganan kasus OTT di Nganjuk ini kemudian dialihkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Harun juga melakukan OTT mantan Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy menjelang Pilpres 2019.
Bahkan pada 2018, dia bisa menggelar OTT tiga kali dalam sepekan.
Kiprah-kiprah itu membuat Harun dijuluki Raja OTT oleh kolega kerjanya.
Baca juga: Direktur Amnesty International Indonesia Minta Panggil Paksa Pimpinan KPK Soal Pemecatan 51 Pegawai
Ia punya istilah "menanam" dan "menuai" dalam penanganan kasus pemberantasan korupsi.
Wakil ketua Wadah Pegawai KPK ini juga memimpin Satgas DPO KPK yang memburu Harun Masiku, politikus PDI Perjuangan yang menjadi buronan sejak 17 bulan lalu.
Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi yang menyuap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Harun mengatakan, mengetahui hal tersebut dari Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.