Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Pendaftaran PPDB 2021 di Makassar Bakal Gunakan Aplikasi Khusus

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 di Makassar Bakal Gunakan Aplikasi Khusus

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Plt Kadisdik, Nielma Palamba 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Proses penerimaan siswa baru atau yang dikenal dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 di Kota Makassar akan dibuka pada 21 Juni mendatang.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menjelaskan, jika sistem pendaftaran akan melalui aplikasi atau secara daring.

Hal ini untuk mempermudah calon siswa untuk melakukan pendaftaran, apalagi saat ini masih ditengah pandemi Covid-19.

"Nanti pendaftaran melalui daring semua, pakai aplikasi, itu vendor yang sediakan, sementara masih proses, tapi konsepnya sudah ada. Setelah selesai peranancangan aplikasi baru di publish," ujar Plt Kadisdik Makassar, Nielma Palamba, Selasa (8/6/2021).

Pihaknya menyebut, ada beberapa perubahan Petunjuk teknis (Juknis).

Terkait Juknis PPDB, Nielma mengatakan ada beberapa perubahan dibanding tahun sebelumnya.

Seperti pendaftaran jalur zonasi dibuka setelah jalur nonzonasi selesai. 

Namun, untuk tahun 2021 prosesnya dibalik, sehingga jalur zonasi didahulukan.

Selain pendaftaran, kuota penerimaan juga mengalami perubahan.

Di tingkat SD misalnya, untuk jalur zonasi disiapkan kuota sebesar 75 persen dari daya tampung sekolah. 

Lalu jalur afirmasi sebesar 20 persen. Sisanya jalur perpindahan tugas yakni 5 persen.

Selain itu, calon peserta didik yang berada di daerah perbatasan mendapat jatah 5 persen dari 75 persen kuota jalur zonasi di tingkat SD.

Sedangkan di tingkat SMP, kuota yang disiapkan untuk jalur zonasi sebesar 70 persen. 

Kemudian 20 persen untuk jalur afirmasi, 5 persen jalur perpindahan tugas, dan 5 persen jalur prestasi.

Calon peserta didik yang berada di daerah perbatasan juga mendapat kuota sebesar 5 persen dari keseluruhan kuota jalur zonasi SMP yakni 70 persen.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved