Tribun Maros
2 Karyawan Swasta Asal Makassar Dibekuk di Maros, Ternyata Sudah 4 Kali Lakukan Curanmor
2 Karyawan Swasta Asal Makassar Dibekuk di Maros, Ternyata Sudah 4 Kali Lakukan Curanmor
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan oleh Unit Opsnal polsek Mandai, Mingggu (6/6/2021).
Dua pelaku tindak pencurian tersebut adalah Arfah (37) dan Dandi Rakasiwi (33).
Keduanya merupakan karyawan swasta yang berdomisili di Kota Makassar.
Kapolsek Mandai AKP Ismail mengatakan penangkapan bermula saat personelnya melakukan pencarian pelaku pencurian yang meresahkan warga.
"Penangkapannya jam 3 dini hari. Saat anggota sedang melaksanakan hunting pelaku pencurian di wilayah hukum Polsek Mandai, mereka melihat tiga pengendara motor yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan," tuturnya.
Anggota yang bertugas kemudian melakukan pemantauan dari jauh.
"Tak lama kemudian salah salah satu pengendara motor turun dari motornya dan masuk ke dalam pekarangan rumah warga, sementara dua orang lainnya menunggu di atas motor masing-masing," terangnya.
Dua orang berhasil diamankan dalam kejadian tersebut, namun satu orang lainnya berhasil melarikan diri.
Diketahui ketiganya memang telah merencanakan aksinya.
"Arfah yang berhasil ditangkap berangkat dari Makassar pukul 1 malam menggunakan motor berboncengan dengan Andi menuju daerah Maros untuk melancarkan aksinya," terangnya.
Kemudian pada pukul 02.00 Wita, keduanya melancarkan aksinya dengan mengambil sepeda motor Honda Vario putih biru DD 6593 TL di Majannang, Kecamatan Turikale, Maros.
Sementara pelaku lainnya Dandi, menunggu warung makan di depan Toko 189. Setelah ketiganya bertemu, mereka langsung menuju ke area kos-kosan dekat Kantor Camat Mandai.
"Setelah sampai di lokasi, Andi menjalankan aksinya, sementara Dandi dan Arfah menunggu di depan konter pulsa," jelasnya.
Untungnya aksi ketiganya berhasil dihentikan oleh petugas kepolisian. Adapun barang bukti yang diamankan di Polsek Mandai berupa satu unit motor Honda Vario warna putih biru DD 6593 TL.
1 unit motor Fino warna abu-abu DD 1231 XY, 1 unit motor Yamaha Mio Sporty warna merah DD 4013 HI, uang tunai sebanyak Rp 260 ribu serta rokok beberapa bungkus.
Dari hasil interogasi diketahui para pelaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak empat kali.
Pencurian tersebut dilakukan pada Maret 2021 motor Yamaha warna hijau di Gowa.
April 2021 motor Yamaha Fino warna abu-abu di Antang dan motor Fino warna merah maroon di Bantimurung, Maros.
Pada 6 Juni 2021 motor Honda Vario warna putih biru Majannang, Maros.(*)