Tribun Makassar
LBH Muslim Makassar: Tersangka Kasus Teroris Diduga Alami Penganiayaan
Begitu juga penetapan Mulyadi, yang istrinya turut melaporkan ke LBH Muslim Makassar terkait penetapan tersangka yang dianggap ganjal.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Direktur LBH Muslim Makassar Abdullah Mahir saat ditemui di salah satu warkop Jl Pengayoman, Makassar, Jumat (4/6/2021) sore.
"Kita akan ajukan praperadilan, draftnya sudah jadi sisa kita daftarkan," jelasnya.
Jurnalis tribun sudah mencoba mengonfirmasi dugaan penganiayaan itu ke Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan.
Namun, Kombes Pol E Zulpan belum merespon.
Sebelumnya Tim Densus 88 telah menetapkan 53 terduga teroris asal Sulawesi Selatan sebagai tersangka kasus bom Gereja Katedral, Jl Kajaolalido, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar 28 Februari lalu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/direkt4refr4e4.jpg)