Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Terpopuler

Ingat Paul Zhang Penista Agama? Bisa Coreng Slogan Presisi Jenderal Sigit Jika Tak Kunjung Ditangkap

mASIH ingat Joseph Paul Zhang Penista Agama itu? Bisa Coreng Slogan Polri Presisi yang diusung Jenderal Listyo Sigit Prabowo jika tak ditangkap

Editor: Mansur AM
NET
Youtuber Joseph Paul Zhang dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang terkenal dengan slogan Polri Presisi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Salah satu Berita Terpopuler hari ini tentang kisah Josep Paul Zhang sang penista agama yang pernah viral itu.

Bagaimana kabarnya Joseph Paul Zhang sekarang?

Jika belum ditangkap, bisa mencoreng slogan Polri Presisi yang jadi slogan utama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Mengingat youtuber ini sempat jadi viral karena  menghina agama tertentu.

Bagaimana kabar terbarunya sekarang?

Informasi terbaru, Mabes Polri terus koordinasi dengan Interpol untuk menangkap Joseph Paul Zhang yang dianggap telah meresahkan kebhinekaan di Tanah Air.

Tersangka kasus penistaan agama, Jozeph Paul Zhang hingga saat ini belum ditangkap. 

Disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto bahwa pihaknya masih mencoba mencari tahu keberadaan Jozeph di negara tempat diduga tersangka berada.

“Otoritas negara Belanda (info terakhir di sana) dan Jerman kita tunggu. Kewenangan kita nggak sampai ke sana,” kata Agus baru-baru ini.

Bareskrim juga menggandeng Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri dalam memburu Jozeph.

"Dilakukan upaya maksimal sudah kerja sama sama Kumham dan Kemenlu," ujar jenderal polisi bintang tiga ini.

Agus menuturkan, Bareskrim telah mengajukan penerbitan red notice, ekstradisi, dan pencabutan paspor terhadap Paul Zhang.

"Jadi dari mulai red notice sampai upaya pencabutan paspor, ekstradisi, sudah kita ajukan. Semua tergantung kepada negara di mana dia berada," ujar Agus.

Dilansir Tribun-timur.com dari Kompas TV, Mabes Polri menetapkan youtuber Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Suryomulyono sebagai tersangka kasus penodaan agama.

Mabes Polri menetapkan Paul Zhang sebagai tersangka setelah memastikan yang bersangkutan masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum di Indonesia.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved