Pengantin Baru Tewas
Fakta Terungkap Pasutri Pengantin Baru Tewas, Ada 3 Macam Obat Kuat, Polisi: Masalah Rumah Tangga
Ditemukan satu sachet bekas obat kuat, beberapa butir diduga obat kuat warna cokelat bentuk bulat, dan beberapa butir diduga obat kuat warna hitam
TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus pasangan suami istri yang terbunuh dengan kondisi mengenaskan memasuki babak baru.
Baru-baru ini polisi membeberkan barang bukti yang ditemukan di kamar pengantin baru yang tewas di Bireuen, Aceh.
Ditemukan satu sachet bekas obat kuat, beberapa butir diduga obat kuat warna cokelat bentuk bulat, dan beberapa butir diduga obat kuat warna hitam bentuk lonjong.
Diketahui, hasil olah TKP dan penyelidikan sementara polisi, ini diduga kasus pembunuhan oleh Abdul Karim terhadap istrinya itu.
Peristiwa itu terjadi di kamar rumah orang tua Kartini di Dusun Peutuha Bahron, Desa Cot Jabet, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, Kamis (3/6/2021) seusai Subuh.
Setelah membunuh istrinya itu, Abdul Karim, diduga juga membunuh dirinya dengan menggorok lehernya sendiri.
Terlepas dari ini, seusai kasus ini terjadi, juga beredar foto pesta perkawinan mereka di rumah orang tua Kartini, Senin, 24 Mei 2021.

Dari undangan dan foto yang beredar melalui media sosial, seperti facebook itu, ada dua pasang pengantin yang digelar pesta perkawinan pada hari itu.
Selain Kartini dan Abdul Karim, juga ada Jonidar dengan Emi Mastura.
Namun, Serambinews.com belum mengetahui bagaimana hubungan antara Kartini dan Jonidar. Artinya apakah abang atau adik kandungnya.
Barang bukti dan dugaan motif
Seperti diberitakan Serambinews.com Satuan Reskrim Polres Bireuen dan Polsek Gandapura sudah memeriksa para saksi kasus pasangan pengantin baru ditemukan meninggal dengan leher tergorok dalam kamar.
Kasus menimpa pasangan yang baru dua minggu menggelar pesta perkawinan ini terjadi di kamar rumah milik orang tua Kartini di Dusun Peutuha Bahron, Desa Cot Jabet, Kecamatan Gandapura Bireuen.
Selain itu, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti atau BB.
Adapun barang bukti yang diamankan satu buah silet berbekas darah, satu unit HP merek Samsung warna putih dan satu HP merek Oppo warna purple.
“Barang bukti sudah disita dan diamankan ke Polres Bireuen,” kata Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Fadila Adhit Pratama SIK seperti dikutip dari Serambinews.com Beredar Undangan dan Foto Perkawinan Sepasang Pengantin Baru yang Meninggal dengan Leher Tergorok.
Hasil penyelidikan sementara ini kasus tindak pidana pembunuhan oleh sang suami bernama Abdul Karim (suami) yang menggorok leher istrinya Kartini hingga meninggal.
Kemudian pelaku juga menggorok lehernya hingga meninggal.
Menyangkut motif kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Bireuen menduga adanya masalah rumah tangga. “Menyangkut motif mungkin ada masalah rumah tangga,”ujarnya.
Orang tua Kartini, M Hasan mengatakan anaknya setelah divisum dibawa pulang ke rumahnya dan dikebumikan di perkuburan umum desa setempat.
Sedangkan menantunya Abdul Karim yang disebutkan tim penyidik Polres Bireuen sebagai pelaku mungkin akan dijemput keluarga dari Meuraxa, Meureudu, Pidie Jaya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus meninggalnya sepasang pengantin baru dengan leher tergorok, yakni Abdul Karim (34) dan istrinya Kartini (34) mulai terungkap.
Kasus menimpa pasangan yang baru dua minggu menggelar pesta perkawinan ini terjadi di kamar rumah milik orang tua Kartini di Dusun Peutuha Bahron, Desa Cot Jabet, Kecamatan Gandapura Bireuen.
Kasus keduanya ditemukan meninggal dengan leher tergorok, Kamis (3/6/2021) seusai Subuh, mulai menemukan titik terang atau terungkap.
Kapolres Bireuen AKBP Taufik Hidayat SIK SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polres Bireuen AKP Fadila Aditya Pratama SIK menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (3/6/2021).
Hasil olah TKP dan keterangan orang tua Kartini
Menurutnya, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan polisi, dalam kasus ini duluan istri (Kartini) meninggal dunia.
Satu jam kemudian baru suaminya Abdul Karim meninggal dunia.
Kasat Reskrim menyebutkan identitas korban meninggal bernama Kartini binti M Hasan (34), tenaga honorer warga Desa Cot Jabet, Gandapura.
Sedangkan suaminya bernama Abdul Karim (34), buruh, warga Desa Meuraxa, Meureudu, Pidie Jaya.
Menyangkut kronologis kejadian, Kasat Reskrim mengatakan, awalnya kepala desa mendatangi Polsek Gandapura melaporkan ditemukan suami istri meninggal dunia di kamarnya berlumuran darah.
Selanjutnya, Kapolsek Gandapura berkoordinasi dengan Kasat Reskrim, Kaur Ident, Kanit Pidum serta Tim Opsnal berangkat ke lokasi.
Kemudian Kapolsek Gandapura beserta anggota dan Kasat Reskrim beserta anggota mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setibanya di TKP ditemukan korban dan pelaku sudah meninggal dunia.
Kemudian polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP, pencarian saksi, bukti maupun petunjuk.
Dari hasil olah TKP diketahui bahwa telah terjadi tindak pidana pembunuhan terhadap Kartini yang
dilakukan oleh suaminya sendiri, yaitu Abdul Karim.
Dugaan tersebut ujar Kasat Reskrim berdasarkan pertama, dilihat kaku mayat korban yang diduga sudah meninggal sekitar pukul 04.00 WIB atau satu jam sebelum diketahui.
Sedangkan pelaku (suami) baru saja meninggal dunia saat warga datang dan ditemukan satu buah silet SDI
di tangan kanan pelaku.
Selain itu kata Kasat Reskrim, juga dikuatkan dan berdasarkan keterangan saksi M Hasan Ali (bapak korban) dan saksi Ti Hasanah (ibu korban).
Dugaan itu karena sekitar pukul 04.00 WIB, kedua saksi ayah dan ibu korban berada dalam satu rumah dengan korban.
Namun berbeda kamar dan sempat mendengar suara korban (anaknya) memanggil ayah dua kali.
Ketika mendengar panggilan dari anaknya, M Hasan mengetuk pintu kamar, akan tetapi menantunya menjawab bahwa korban hanya sedang mengigau.
Kemudian M Hasan kembali dan duduk di ruang tamu, sekitar 10 menit kemudian M Hasan Ali tidak mendengar suara apa-apa lagi, maka ia keluar rumah dan mendobrak jendela kamar korban.
Setelah didobrak, melihat korban dan pelaku sudah berlumuran darah.
Kemudian ibu korban memberitahukan kejadian tersebut kepada Musnaidir, seorang keluarga dekat.
Selanjutnya Musnaidir datang ke rumah dan langsung mendobrak pintu kamar serta ditemukan korban sudah meninggal dunia.
Sedangkan pelaku masih bernafas (sekarat), tidak lama kemudian meninggal dunia.
Kasat Reskrim mengatakan, dari hasil olah TKP, keterangan saksi, dan petunjuk bahwa pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban diduga dengan cara menggorok leher korban dengan menggunakan silet SDI.
Setelah korban meninggal dunia, pelaku melakukan bunuh diri menggorok leher sendiri juga menggunakan silet SDI tersebut.
Selanjutnya kedua korban dibawa ke Puskesmas Gandapura, kemudian dibawa ke RSUD dr Fauziah Bireuen. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kasus Pengantin Baru Tewas di Aceh, Polisi Temukan Obat Kuat di TKP