Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kereta Api Sulsel

Proyek Kereta Api Makassar-Parepare Dibiayai dengan Skema Musyarakah Mutanaqisah

Apa kabar proyek kereta api Makassar-Parepare? Baru-baru ini, Kementerian Perhubungan mengumumkan mengenai kelanjutan proyek ini.

Editor: Muh. Irham
TRIBUN TIMUR/M ABDIWAN
Inilah wajah proyek rel kereta api trans Sulawesi di Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, saat diabadikan Kamis (1/10/20). 

TRIBUNTIMUR.COM - Apa kabar proyek kereta api Makassar-Parepare? Baru-baru ini, Kementerian Perhubungan mengumumkan mengenai kelanjutan proyek ini.

Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, proyek ini merupakan proyek kereta api pertama yang melibatkan swasta.

Ia mengatakan, kereta api Makassar-Parepare dibiayai melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Perjanjian Pembiayaan Proyek Perkeretaapian Umum Makassar-Parepare yang dilakukan antara PT Celebes Railway Indonesia (CRI) dengan PT Indonesia Infrastructure Finance (PII) PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau SMI, sudah diteken Kamis (3/6/2021) kemarin.

“Ini adalah contoh keberhasilan membangun proyek kereta api yang pertama kalinya dibangun oleh swasta, karena selama ini pemerintah yang membangun dengan APBN,” ujar Budi Karya dalam keterangan resminya, Jumat (4/6/2021).

Melalui perjanjian tersebut, proyek yang dikembangkan CRI ini mendapatkan fasilitas pinjaman sindikasi senilai Rp 693,83 miliar.

Pinjaman yang diberikan dengan skema musyarakah mutanaqisah ini akan digunakan untuk dua bagian.

Musyarakah mutanaqishah (diminishing partnership) adalah bentuk kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk kepemilikan suatu barang atau asset. Dimana kerjasama ini akan mengurangi hak kepemilikan salah satu pihak sementara pihak yang lain bertambah hak kepemilikannya.

Pertama untuk membiayai konstruksi, pengujian dan uji coba, serta penyelesaian Emplasemen Stasiun Pelabuhan Garongkong sebagai salah satu bagian dari Prasarana Perkeretaapian Segmen B dan Prasarana Perkeretaapian Segmen F dari jalur KA Makassar-Parepare.

Kemudian bagian kedua, yakni untuk membiayai bunga selama masa konstruksi, dengan menggunakan skema konvensional maupun syariah.

Budi Karya pun menyampaikan apreasiasi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena dukungannya lewat SMI dan PII sehinga skema KPBU dalam proyek KA Makassar-Parepare bisa terlaksana.

Dalam proyek perkeretaapian ini, Kemenhub mendapat dukungan dari Kemenkeu melalui fasilitas Project Development Facility (PDF), di mana PII ditugaskan sebagai pelaksana fasilitas.

Fasilitas PDF ini dimulai dari penyusunan Final Business Case (FBC), pendampingan dalam pengadaan badan usaha pelaksana, sampai dengan tahapan pemenuhan pembiayaan (financial close).

Menurut Budi Karya, skema pembiayaan ini telah sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta adanya pemikiran kreatif agar proyek bisa tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran pemerintah.

"Dengan diperolehnya pembiayaan ini diharapkan dapat mengurangi beban keuangan negara dalam membiayai pembangunan infrastruktur khususnya infrastruktur transportasi," kata dia.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved