Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wajo

Politisi PAN Junaidi Muhammad Mundur Sebagai Ketua Bapemperda DPRD Wajo, Ada Apa?

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wajo, Junaidi Muhammad, mengundurkan diri, Jumat (4/6/2021).

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBU-TIMUR.COM/HARDIANSYAH
Surat pengunduran diri Junaidi Muhammad sebagai Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Wajo. 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wajo, Junaidi Muhammad, mengundurkan diri, Jumat (4/6/2021).

Surat pengunduran diri politisi PAN itu telah sampai ke Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna.

Andi Alauddin menyebutkan, belum mengetahui alasan mengapa koleganya itu mundur dari jabatan Ketua Bapemperda.

"Sudah (terima). Tapi saya belum komunikasi terkait penyebabnya," katanya, kepada Tribun Timur.

Menurutnya, surat pengunduran diri itu tidak akan serta merta diterima.

"Belum (ACC), karena tetap melalui mekanisme," katanya.

Selain itu, Andi Alauddin juga ingin berkomunikasi lebih lanjut perihal pengunduran diri itu.

"Sebentar saya hubungi apa masalahnya sampai mau mundur," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Junaidi Muhammad membenarkan surat pengunduran dirinya sebagai Ketua Bapemperda, yang ditandatangani di atas materi 10.000.

"Itu benar. Saya mengundurkan diri," katanya.

Keinginannya untuk mundur murni dari pribadinya sendiri dan tak ada tendensi politik yang menyertai.

"Ini murni dari saya, tidak ada masalah," kata mantan Wakil Ketua I DPRD Wajo periode 2009-2014 itu.

Meski demikian, Junaidi Muhammad enggan berkomentar banyak perihal surat pengunduran dirinya itu.

Diketahui, Junaidi Muhammad sudah memasuki periode ketiganya sebagai anggota DPRD Wajo.

Pada periode pertama, 2009-2014, dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Wajo.

Pada periode keduanya, 2014-2019, dirinya menjabat sebagai Ketua Bapemperda DPRD Wajo.

Sekadar informasi, Bapemperda DPRD Kabupaten Wajo menargetkan membuat 16 perda sepanjang 2021 ini.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved