Eko Kuntadhi Dilapor Roy Suryo ke Polisi, DS: Mbok Pancinya Kembalikan, Panci Pantatnya Item Gitu
Eko Kuntadhi dilapor ke polisi oleh Roy Suryo atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, dan fitnah. Denny Siregar singgung panci.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pegiat media sosial Eko Kuntadhi dilapor ke polisi oleh Roy Suryo atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, dan fitnah.
Denny Siregar pun langsung menyoroti kabar tersebut. Ia mempostingnya di akun Instagram @dennysirregar.
"Halah Kooo @ekokuntadhi apalagi sih koo ? Mbok pancinya kembalikan.. Lha, panci pantatnya item gitu kok digondol pulang..," tulis Denny Siregar, Kamis (3/6/2021) malam, seperti dilansir Tribun-timur.com.
Penelusuran Tribun-timur.com, Roy Suryo bakal melaporkan EKo Kuntadhi ke Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (4/6/2021).
Hal tersebut terungkap dari postingan Roy Suryo lewat akun Twitter @KRMTRoySuryo2, seperti dilansir Tribun-timur.com.
"Ternyata selain si LA yg sdg diproses,
ada Pihak2 (baca: BuzzerRp) yg mau mencari Keuntungan Finansial (melalui Akun YouTube-nya) dgn cara Membuat Ujaran Kebencian, HoaX, Fitnah & Pencemaran Nama Baik.
Oleh karena itu Hukum kembali ditegakkan, InsyaaAllah Gusti Allah tdk Sare...," tulis Roy Suryo, Kamis (3/6/2021) pukul 12.17 siang.
Dalam cuitannya, Roy Suryo memposting capture undangan peliputan.
"Sehubungan dengan dugaan Pencemaran Nama baik, Penghinaan dan Fitnah terhadap KRMT Roy Suryo Notodiprojo, yang diduga dilakukan oleh BuzzerRp "EK" dan "MP" dalam akun youtube "Pra-Kontro 2045 TV" yg sudah tayang semenjak 29 Mei 2021, maka untuk itu kami akan membuat Laporan Polisi besok di Polda Metro Jaya dalam dugaan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 UU ITE dan Pasal 310 KUHP Jo Pasal 311 KUHP," demikian tertulis di undangan tersebut.
Pada undangan tertulis waktu peliputan.
"Hari: Jumat, 4 Juni 2021
Pukul: 14.00 WIB
Tempat: SPKT Polda Metro Jaya".
Tampak dalam undangan, Roy Suryo bakal didampingi lima kuasa hukum.
Kuasa hukum tersebut yakni Pitra Romadoni Nasution, Yudha Adhi Oetomo, Ratna Herlina Suryana, Yulita Purnama Sari, dan Theresia Purba.
Penelusuran Tribun-timur.com, MP yang dimaksud dalam undangan tersebut yakni Mazdjo Pray.
