Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

Dinas Kominfo SP Luwu Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dan Pengamanan

Dinas Kominfo SP Kabupaten Luwu menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik dan pengamanan informasi

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Suryana Anas
Dinas Kominfo SP Luwu
Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Luwu menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik dan pengamanan informasi di Aula Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbang Luwu, Jalan Andi Djemma, Belopa, Kamis (362021). 

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Kabupaten Luwu menggelar sosialisasi keterbukaan informasi publik dan pengamanan informasi.

Sosialisasi digelar di Aula Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbang Luwu, Jalan Andi Djemma, Belopa, Kamis (3/6/2021).

Pejabat Sekda Luwu, Sulaiman, saat membuka kegiatan mengungkapkan harapannya melalui sosialisasi ini terbangun pemahaman bersama.

Guna membangun sinergitas pola kerja pengelolaan informasi publik dan pengamanan informasi demi meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah yang informatif.

"Mengingat pentingnya kegiatan ini, saya tekankan agar seluruh peserta fokus dalam mengikuti sosialisasi ini, jika ada peserta yang beranjak sebelum kegiatan berakhir agar membuat catatan untuk dilaporkan kepada pimpinan," kata Sulaiman via rilis Dinas Kominfo SP.

Sulaiman juga mengapresiasi antusias jajaran pimpinan dan sekretariat Komisi Informasi Sulsel yang hadir lengkap di Belopa.

Guna menyalurkan ilmunya dan memberikan pendampingan terkait pengelolaan informasi pemerintah daerah.

Narasumber sosialisasi keterbukaan informasi publik dan pengamanan informasi lingkup Pemkab Luwu ini antara lain Pahir Halim (Ketua Komisi Informasi Sulsel).

Benny Mansjur (Komisioner Komisi Informasi Sulsel), Fauziah Erwin (Komisioner Komisi Informasi Sulsel).

Dwi Kardono (Direktur Proteksi Pemerintah Badan Siber dan Sandi Negara RI) dan Ahmad Tasyrif Arief (Sandiman Dinas Kominfo SP Sulsel).

Untuk diketahui, peserta pelaksanaan sosialisasi ialah 35 pimpinan organisasi perangkat daerah yang hadir secara tatap muka.

Dan 22 camat lingkup Pemkab Luwu yang mengikuti sosialisasi secara virtual melalui zoom meeting.

Dinas Kominfo SP Luwu merupakan organisasi perangkat daerah hasil penataan kelembagaan pada tahun 2016 dan baru beroperasi sejak 3 Januari 2017.

Dinas ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Luwu.

Sedangkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah diatur dengan Peraturan Bupati Luwu Nomor 112 tahun 2016.

Dinas Komimfo SP merupakan penggabungan urusan komunikasi dan informatika (yang sebelumya digabung di Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika).

Dan urusan data statistik (yang sebelumnya kewenangan ada di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan sebagian urusan kehumasan (yang sebelumnya ada di Sekretariat Daerah). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved