Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Detik-detik Amon Djobo Bupati Alor Viral Usir Staf Menteri Risma, Terungkap Penyebabnya

Berikut ini profil dan Biodata Amon Djobo Bupati Alor yang viral di media sosial usai usir dan marahi staf Menteri Risma. Cek detik-detik kejadian dal

Editor: Rasni
Kolase tribun timur / Rasni Gani
Profil Amon Djobo Bupati Alor yang Viral Berani Usir Staf Menteri Risma, Isi Video 3 Menit 

Ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

2. Harta Kekayaaan

Sebagai seorang pejabat, sudah menjadi Amon Djobo untuk melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Amon Djobo sudah tujuh kali membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHPKN).

Saat maju sebagai calon Bupati Alor periode 2014 - 2019, Amon Djobo memiliki harta sebesar 290.504.954 berdasarkan laporan pada 2013.

Sementara setelah menjabat sebagai Bupati Alor, Amon Djobo memiliki harta kekayaan Rp 711.256.954 per 2017.

Terakhir, ia melaporkan harta kekayaannya pada 2 Februari 2021 dengan total harta yang dimiliki sebesar Rp 1.240.638.077.

Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan milik Amon Djobo.

Ia memiliki lima bidang tanah dan bangunan yang kesemuanya berada di Alor dengan nilai Rp 942 juta.

Selain itu, Amon Djobo juga memiliki dua unit mobil senilai Rp 90 juta serta harta bergerak lainnya, Rp 80.130.000.

Aset lain yang dimiliki Amon Djobo adalah kas dan setara kas yang nilainya Rp 128.508.077.

3. Mutasi Sejumlah ASN

()

Bupati Kabupaten Alor Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Amon Djobo dilaporkan oleh sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Bawaslu RI di Jakarta, Selasa (22/1/2019). (Ist/Tribunnews.com)

Amon Djobo pernah dikritik karena melakukan mutasi besar-besaran sejumlah ASN di Alor.

Ia melakukan mutasi, pemberhentian (nonjob), dan pemecatan terhadap 1.381 ASN selama enam bulan sebelum Pilkada 27 Juni 2018.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved