Tribun Gowa
Pacar Tak Bertanggung Jawab, Alasan Pelaku Pembuang Orok Bayi di Gowa Gugurkan Kandunganya
Pelaku yang membuang dan mengubur orok bayi di kebun Dusun Biringbalang, Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, Gowa pada (24/5/2021) ditangkap polisi
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Pelaku yang membuang dan mengubur orok bayi di kebun Dusun Biringbalang, Desa Julukanaya, Kecamatan Pallangga, Gowa pada (24/5/2021), ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir mengatakan, awalnya terduga pelaku RA menjalin hubungan asmara terhadap seorang pria berinisial FN.
RM bersama FN saling berkenalan lewat sosial media (sosmed).
RM dengan FN telah menjalin hubungan sejak 2020 lalu.
Kemudian keduanya bertemu di salah satu kost di Makassar dan melakukan hubungan layaknya suami-istri.
"Pelaku telah berhubungan asmara dengan seorang pria berinisial FN. Ia bertemu di Makassar dan berhubungan hingga perempuan RM hamil sekitar 7 bulan," ujarnya, Rabu (2/6/2021).
Pasca hamil RA kemudian memberitahukan kehamilanya kepada FN.
Namun FN tidak bertanggungjawab dan memutus kontak dengan RA.
"Setelah hamil RA memberitahu kehamilanya ke FN tapi FN tidak bertanggungjawab dan memutus kontak dan melarikan diri," jelas AKP Jufri Natsir.
Karena malu dan takut diketahui oleh orangtuanya, RA memutuskan untuk menggugurkan kandunganya.
RA belajar menggugurkan kandunganya lewat konten di medsos
Ia menggugurkan kandunganya dengan meminum obat dan sebotol sprite.
"Pelaku menggugurkan kandunganya dengan meminum sprite dicampur dengan obat sebanyak dua kali berturut-turut," jelasnya.
Berselang dua hari pasca meminum sprite dicampur obat, tepatnya pada tanggal 20 Mei 2021 RA mengalami keguguran dan mengeluarkan janin dan sudah tidak bernyawa.
"Setelah itu yang bersangkutan mengambil kardus dan baju sekolah dan dibungkus dengan kain putih lalu mengubur di tanah di belakang rumahnya," pungkasnya
Laporan Wartawan Kontributor Tribungowa.com