Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sinjai

Labrak Minta Kejari Proses Semua Kasus Dugaan Korupsi di Sinjai, Termasuk Dugaan Permintaan Fee PDAM

Aktivis Laskar Berantas Korupsi (Labrak) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Jl Jenderal Sudirman Sinjai

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMBA
demonstrasi di depan kantor Kejari Sinjai, Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, Rabu (2/6/2021) 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Aktivis Laskar Berantas Korupsi (Labrak) melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Jl Jenderal Sudirman Sinjai, Sulawesi Selatan, Rabu (2/6/2021).

Mereka mendesak ejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai untuk memeroses semua kasus dugaan korupsi di daerah itu.

Awalnya saat menyampaikan aspirasi berjalan normal, karena melakukan orasi di pinggir jalan depan kantor Kejari setempat.

Beberapa saat kemudian, terjadi aksi adu mulut antara demonstran dengan staf Kejari Sinjai.

Aksi perang mulut itu saat seorang aktivis Labrak Sinjai bernama Abd Rahman naik di atas pagar depan kantor Kejari Sinjai.

Para staf Kejari Sinjai tampak kesal dan melontarkan teriakan memaksa turun Abd Rahman dari atas pagar itu.

Bahkan mereka mendatangi Abd Rahman dan meminta segera turun karena aksinya dinilai tidak sopan.

Namun Abd Rahman tidak langsung turun. Justru anggota Labrak lainnya maju mendekat ke pagar. Mereka menolak mundur dan turun dari atas pagar tembok itu.

Tak lama kemudian, Abd Rahman turun dan tetap melakukan orasi.

Sejumlah kasus dugaan korupsi yang dinilai mereka tidak diproses oleh pihak Kejari Sinjai yakni dugaan permintaan fee uang proyek Bupati Sinjai Andi Seto Asapa kepada mantan Dirut PDAM Sinjai, Sutarman sebesar Rp 20 juta.

Selain itu, para aktivis Labrak juga mendesak Kejari Sinjai untuk memeroses dugaan pengembalian dana proyek Islamic Center Sinjai tahun 2020 sebesar Rp 100 juta lebih.

Kasus lainnya yakni, adanya dugaan dana kapitasi di Dinas Kesehatan Sinjai, kasus rekomendasi pembongkaran tower.

" Kami minta Kejari Sinjai untuk segera memeroses kasus-kasus dugaan korupsi di atas itu yang sampai saat ini tidak ditindaklanjuti oleh mereka Kejari," kata Kordinator Aksi Laskar Berantas Korupsi (Labrak), Ervin.

Mereka juga mendesak aparat Kejari Sinjai dan Polres Sinjai untuk segera memeroses sejumlah kasus temuan aparat desa.

" Kita minta aparat hukum Polres Sinjai dan Kejari untuk mempublikasikan juga sejumlah temuan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa," kata Ahmad Tang yang juga aktivis Kopel Sulawesi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved