Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Imigran Iran Ditangkap

Sebelum Kabur dan Ditangkap di Pangkep, Imigran Iran Diduga Sengaja Bakar Kantor Imigrasi Parepare

Sebelum Kabur dan Ditangkap di Pangkep, Imigran Iran Diduga Sengaja Bakar Kantor Imigrasi Parepare

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulsel, Dodi Karnida meggelar konfrensi pers penangkapan dua imigran asal Iran di Rudenim, Makassar, Senin (3152021) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sebelum berhasil ditangkap di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, imigran Iran Ramin Poorbihamta (39) diduga membakar kantor Imigrasi Kota Parepare, pekan lalu.

Hal itu diungkapkan Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulsel, Dodi Karnida saat konferensi pers di Rudenim Makassar, Senin (31/5/2021) siang.

Dugaan itu muncul lantaran Ramin kabur saat kobaran api berkobar dan membuat panik petugas.

"Dugaannya seperti itu (Ramin pelaku pembakaran) karena saat kejadian, dia sendiri di situ saat sementara petugas menyiapkan proses pemberangkatannya ke Makassar," katanya.

Kebakaran yang terjadi menghanguskan meja dan asapnya membubung ke atap kantor.

Pihaknya pun mengaku menyerahkan penyelidikan kasus kebakaran itu ke aparat kepolisian.

"Jadi diduga kuat seperti itu (Ramin pelaku pembakaran), karena ini pidana umum jadi kita serahkan ke kepolisian. Tapi secara Keimigrasian, mereka ini (Ramin) imigran ilegal," jelasnya.

Sebelum diamankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Parepare, kedua imiragn Iran tersebut, Ramin Poorbihamta (39) dan Naseer Ghanbari Damirchi (44) kabur meninggalkan rumah singgah mereka di Pondok Nugraha Jl Dg Tata, Kecamatan Tamalate Makassar.

"Statusnya (Ramin dan Naser) sebagai pengungsi yang tinggal di rumah singgah Pondok Nugraha, Jl Dg Tata, Makassar," katanya.

Ramin kabur ke Parepare untuk menikahi wanita pujaannya.

Saat sang wanita berinisial MH (41) hendak mencatatkan status pernikahannya di Disdukcapil Parepare, pelarian Ramin pun terendus oleh pihak imigrasi.

"Tetapi karena Dukcapil ragu karena orang asing, lalu mengkoordinasikan ke pihak imigrasi," ujarnya.

Informasi dari Dukcapil itu, kata Dodi Karnida pun ditelusuri jajarannya di Kantor Imigrasi Kota Parepare.

Tempat tinggal MH didatangi untuk menjemput Ranim yang hendak dinikahinya, 28 Mei.

"Kita ke rumah tempat tinggal pasangannya itu (MH) dan mereka kooperatif, saat diperiksa dokumennya kurang meyakinkan akhirnya (Ramin) kita amankan," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved