Imigran Iran Ditangkap
Imigran Terduga Pembakar Kantor Imigrasi Parepare Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan
Imigran Terduga Pembakar Kantor Imigrasi Parepare Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Imigran asal Iran, Ramin Poorbihamta (39) yang ditangkap Tim Intelkadim Kanwil Kemenkumham Sulsel diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Hal itu diungkapkan Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulsel, Dodi Karnida saat konferensi pers di Rudenim Makassar, Senin (31/5/2021) siang.
Menurut Dodi, pihaknya telah menerima surat rujukan pemeriksaan psikologi dari International Organization for Migration (IOM).
"Yang bersangkutan (Ramin) rupanya menjadi perhatian IOM dalam hal kesehatan psikologisnya. Bahkan, sudah punya jadwal untuk konsultasi," katanya.
Selain diduga mengidap gangguan kejiwaan, Ramin juga diduga kuat merupakan pelaku pembakaran kantor Imigrasi Kota Parepare, pekan lalu.
Dugaan itu muncul lantaran Ramin kabur saat kobaran api berkobar dan membuat panik petugas.
"Dugaannya seperti itu (Ramin pelaku pembakaran) karena saat kejadian, dia sendiri di situ saat sementara petugas menyiapkan proses pemberangkatannya ke Makassar," katanya.
Kebakaran yang terjadi menghanguskan meja dan asapnya membubung ke atap kantor.
Pihaknya pun mengaku menyerahkan penyelidikan kasus kebakaran itu ke aparat kepolisian.
"Jadi diduga kuat seperti itu (Ramin pelaku pembakaran), kareja ini pidana umum jadi kita serahkan ke kepolisian. Tapi secara Keimigrasian, mereka ini (Ramin) imigran ilegal," jelasnya.
Sebelum diamankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Parepare, pengunsi asal Iran, Ramin Poorbihamta (39) dan Naseer Ghanbari Damirchi (44) kabur meninggalkan rumah singgah mereka di Pondok Nugraha Jl Dg Tata, Kecamatan Tamalate, Makassar.
"Statusnya (Ramin dan Naser) sebagai pengungsi yang tinggal di rumah singgah Pondok Nugraha, Jl Dg Tata, Makassar," kata Dodi.
Ramin kabur ke Parepare untuk menikahi wanita pujaannya.
Saat sang wanita berinisial MH (41) hendak mencatatkan status pernikahannya di Disdukcapil Parepare, pelarian Ranum pun terendus oleh pihak imigrasi.
"Tetapi karena Dukcapil ragu karena orang asing, lalu mengkoordinasikan ke pihak imigrasi," ujarnya.