Tribun Jeneponto
H Aripuddin Resmi Jabat Ketua DPRD Jeneponto
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, resmi dilantik.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM JENEPONTO - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, resmi dilantik.
Diketahui ketua DPRD Jeneponto yang dilantik adalah H. Aripuddin dari partai Gerindra yang menggantikan Hj. Salmawati selaku mantan ketua DPR.
Pelantikan tersebut berlangsung di gedung DPRD Jeneponto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Senin (31/5/2021).
Pelantikan ketua DPR melalui rapat paripurna yang dihadiri para tamu undangan dari berbagai OPD.
Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto, Arief Karyadi yang mengambil sumpah sekaligus melantik ketua DPR yang baru.
Ia menyampaikan bahwa Aripuddin sebagai ketua DRPD yang terpilih akan memegang amanah yang diserahkan kepadanya.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai ketua dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Jeneponto dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ujarnya ditirukan ketua DPRD terpilih.
Lanjutnya, Ia akan memenuhi semua kewajibannya sebagaimana ketua DPR yang diatur oleh undang-undang.
"Sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada pancasila dan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945," ucapnya.
Aripuddin pun berharap dengan diberikannya amanah sebagai ketua DPRD Jeneponto akan berusaha menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya.
"Saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi seseorang dan golongan,"
"Saya akan meperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia," bebernya.
Setelah melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan ketua DPRD, Aripuddin langsung menandatangi berita acara.
Sekedar diketahui bahwa pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto akan dilaksanakan 31 Mei 2021 nanti.
Pergantian ketua DPRD ini adalah polemik yang sudah berjalan dua tahun, namun baru ada kepastian yang didapat oleh para anggota DPRD Jeneponto dari partai Gerindra.
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib