Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT UMKM

CEK Nama Penerima BLT UMKM Tahap 3 Pakai KTP, Klik e-form BRI atau BNI Lalu Pilih NIB

Cek nama- nama penerima BLT UMKM tahap 3 pakai KTP, login e-form BRI/BNI atau banpresbpum.id

Editor: Ansar
Kompas.com
Ilustrasi uang. Cek nama- nama penerima BLT UMKM tahap 3 pakai KTP, login e-form BRI/BNI atau banpresbpum.id 

TRIBUN-TIMUR.COM - Cek nama- nama penerima BLT UMKM tahap 3 pakai KTP, login e-form BRI/BNI atau banpresbpum.id.

Pengecekan daftar-nama-nama penerima BLT UMKM tahap 3 dilakukan langsung secara online.

Caranya yakni login melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Selain mengecek bantuan yang cair, eform.bri.co.id/bpum dan  banpresbpum.id juga bisa digunakan untuk mengetahui informasi terkini UMKM

Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau juga disebut dengan BLT UMKM kembali dicairkan di tahun 2021 ini.

Siapkan KTP sebelum cek BLT UMKM tahap 3 pakai KTP. KTP juga berguna saat mengecek informasi terbaru.

Seperti diketahui, Pemerintah telah meluncurkan program Banpres BPUM/BLT UMKM 2021 bagi pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

Tujuan pemberian BLT UMKM 2021/Banpres BPUM/BLT UMKM 2021 ini sendiri adalah untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi covid-19.

Langsung cek BLT UMKM tahap 3 pakai KTP di link e-form BRI/BNI eform.bri.co.id/bpum atau https://banpresbpum.id di dalam artikel, lihat juga cara mendaftar UMKM.

Harus dicatat! cara cek BLT UMKM tahap 3 pakai KTP ini hanya bisa dilakukan di link e-form BRI/BNI eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

BLT UMKM yang diluncurkan pada 2020 lalu, kembali disalurkan tahun ini dan dikenal dengan BLT UMKM 2021/Banpres BPUM.

Saat ini, proses pendaftaran BLT UMKM sudah dimulai.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan tahun ini pemerintah menyediakaan kuota sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM penerima BLT UMKM.

Total anggaran yang disediakan sebanyak Rp 15,36 triliun.

Untuk tahun ini, besaran BLT UMKM yang diberikan tidak sebesar Rp 2,4 juta seperti tahun lalu, tetapi separuhnya yakni Rp 1,2 juta.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved