Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Jeneponto

Oknum Kepsek Cabul Belum Juga Ditahan, HPMT Jeneponto Ancam Aksi Lebih Besar Lagi

Keluarga korban pencabulan oknum Kepsek didampingi HPMT Jeneponto ancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.

Penulis: Muh Rakib | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH RAKIB
Ketua HPMT Kabupaten Jeneponto, Edy Subarga 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Keluarga NF, korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SMK di Jeneponto akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku.

Pelaku yang dimaksud ini adalah KR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Meski demikian, KR belum juga ditahan. Malahan diberikan penangguhan.

Hal yang seperti ini membuat beberapa lembaga dan keluarga korban naik pitang dan bisa saja berbuat dengan hukum adat yang masih dipegang teguh warga Jeneponto yaitu 'Siri Na Pacce.

Keluarga korban, NA yang didampingi lembaga Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (HPMT) Jeneponto akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.

Namun aksi selanjutnya sudah tidak dilaksanakan di depan Mapolres Jeneponto tetapi akan mendatangi langsung kediaman oknum Kepsek SMK cabul.

Maka dari itu berkas yang dikembalikan Kejaksaan Negeri ke penyidik dalam jangka waktu 14 hari harus bisa dilengkapi dan segera melakukan penahanan terhadap Kepsek SMK (KR).

"Aksi akan ada lagi ketika dalam jangka waktu empat belas hari ini tidak ada penyelesaian. Akan ada aksi kembali, mungkin aksinya itu bukan hanya di Polres saja tetapi langsung kepada rumah pelaku," ujarnya, Jumat (28/5/2021).

Menurutnya, pihak keluarga korban sudah kesal melihat oknum kepsek cabul itu berkeliaran dengan bebas dikalangan masyarakat.

Ia sangat kecewa juga kepada pihak penegak hukum karena pelaku cabul (KR) belum juga dilakukan penahanan padahal kasus ini sangat sensitif di keluarga korban.

"Kami sudah tidak bisa menahan pihak keluarga yang ingin melakukan hal-hal lain, terus terang dari kemarin keluarga sudah akan mengambil tindakan tetapi kami berusaha mempresor polisi agar menahan pelaku untuk menghindari hal-hal lain," jelasnya.

Sementara HPMT Jeneponto siap mengawal kasus tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh kepsek SMK 1 Jeneponto yaitu KR.

Ketua HPMT Jeneponto, Edy Subarga menyampaikan bahwa pihaknya dan juga keluarga korban akan siap melakukan aksi di rumah pelaku jika polisi tidak mampu menahannya.

Persoalan siri' na pacce di Butta Turatea masih sangat kental sehingga pihak kepolisian jangan main-main menangani persoalan seperti ini.

"Kami dari HPMT Jeneponto bersama keluarga korban mendesak pihak kepolisian agar secepatnya melakukan penahanan terhadap pelaku. Yang dimana pelaku ini sudah berstatus tersangka tetapi berkeliaran diluar sana," tutupnya.

Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved