Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Timur

Jasad Korban Diksar Maut KPA Sangkar Luwu Timur Diautopsi, Ada Tanda Kekerasan

Jasad Korban Diksar Maut KPA Sangkar Luwu Timur Diautopsi, Ada Tanda Kekerasan

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/IVAN ISMAR
Ketua tim forensik dokter Denny (tengah) saat memberikan keterangan kepada wartawan usai mengautopsi jasad Muh Rifaldi di pemakaman Desa Lamarua, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (26/5/2021). 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Tim forensik Biddokes RS Bhayangkara Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan autopsi terhadap jasad Muh Rifaldi, Rabu (26/5/2021).

Muh Rifaldi adalah korban maut diksar KPA Sanggar Kreatif Anak Rimba (Sangkar) Luwu Timur.

Tim forensik dipimpin dokter Denny Matius dan dokter Ria ditemani delapan Biddokes RS Bhayangkara Polda Sulsel.

Jasad Rifaldi diautopsi di pemakaman Desa Lamarua, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dokter Denny mengatakan proses autopsi dilakukan atas permintaan Polres Luwu Timur. Proses autopsi berjalan sekitar dua jam lebih.

Dari proses autopsi, dokter Denny mengatakan ada beberapa temuan-temuan yang tim dapatkan dari jasad korban.

Hanya saja, temuan-temuan tersebut akan disampaikan ke penyidik Polres Luwu Timur.

Proses autopsi kata dokter Denny tetap berlanjut dalam pemeriksaan penunjang di laboratorium Unhas.

Setelah rampung akan dibuat dalam satu laporan lengkap dan diserahkan ke penyidik.

"Tanda-tanda kekerasan ada (pada jasad korban)," kata dokter Denny.

Sebagai informasi, almarhum Muh Rifaldi (18) dimakamkan Desa Lamarua, Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Minggu (14/3/2021).

Proses autopsi dilakukan setelah almarhum sekitar dua bulan telah dikuburkan.

Di lokasi otopsi berlangsung hadir Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Eli Kendek.

Iptu Eli mengatakan otopsi jasad korban dilakukan untuk mengetahui apa penyebab kematian korban.

"Intinya otopsi dilakukan untuk memperterang penyidikan," kata Iptu Eli.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved