Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lansia Tewas di Kebun

Enam Fakta Penemuan Mayat di Kebun Jagung Jeneponto, Pelaku & Korban Miliki Hubungan Keluarga

Warga Desa Arpal, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto digegerkan penemuan mayat di Jeneponto.

Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/RAKIB
Mayat yang ditemukan meninggal dunia di Desa Arpal Jeneponto menjalani visum di RSUD Lanto, Selasa (25/5/2021) 

TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Warga Desa Arpal, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto digegerkan penemuan mayat di Jeneponto.

Beberapa fakta yang berhasil dirangkum dalam penemuan mayat tersebut.

1. Ditemukan di Kebun Jagung

Mayat Sunusi ditemukan di kebun jagung Desa Arpal, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto.

Saat ditemukan, Sunusi sudah dalam keadaan meninggal dunia.

2. Dibunuh

Korban yang ditemukan di kebun jagung dipastikan dibunuh. Apalagi dalam tubuh korban ditemukan bekas sabetan parang.

Selain itu terdapat bercak darah dalam tubuh korban.

3. Pelaku Masih Memiliki Hubungan Keluarga

Pelaku dan korban dikenal masih memiliki hubungan keluarga.

Keluarga korban, Yuda mengatakan, korban dan pelaku masih memilki hubungan keluarga.

Pelaku dan korban juga tidak pernah melakukan cekcok.

4. Pelaku Berhasil Ditangkap

Polres Jeneponto berhasil menangkap pelaku pembunuhan Sunusi.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Andri Kurniawan mengatakan, pelaku pembunuhan dilakukan oleh Lalo (60).

Motif pembunuhan yang dilakukan pelaku Lalo belum diketahui secara pasti oleh pihak kepolisian.

"Untuk sementara penyelidikan, alhamdulillah kami sudah dapat pelakuanya," ujarnya, Selasa (25/5/2021).

5. Korban Ditebas Pakai Parang

Pelaku pembunuhan, Lalo mengatakan, ia sempat mengejar korban hingga berhasil menebas menggunakan parang.

"Kukejarki, kudapat langsung kutebas kepalanya pertama baru pinggangnya, disitumi saya tinggalkan," jelasnya.

6. Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Pelaku Lalo, mengaku jika ia menyerahkan diri ke polisi setelah melakukan pembunuhan.

"Ada kusuruh boncengka ke polisi," sebutnya 

Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved