Tribun Jeneponto
Bakal Diikutkan Kontes di Makassar, Mobil Sedan di Jeneponto Ditilang Polisi Gegara Pakai Plat Palsu
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto, menilang mobil menggunakan plat palsu.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto, menilang mobil menggunakan plat palsu.
Mobil tersebut diberhentikan di Jalan Poros Jeneponto tepatnya dekat Taman Turatea, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.
Pengendara mobil diberhentikan karena dianggap menggunakan plat aneh.
Jika diliat dari plat yang dipake, mobil sedan tersebut sepertinya menggunakan plat luar negeri.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Jeneponto, Ipda Baharuddin menyebut, penindakan ini dilakukan karena memiliki plat yang tidak seperti biasanya.
"Kami amankan satu mobil sedan karena menggunakan TNKB aneh atau tak lazim dipakai di Indonesia," ujarnya, Sabtu (22/5/2021).
Sesuai informasi bahwa mobil tersebut sudah beberapa hari melintas di depan para anggota Polres Jeneponto.
Dan mobil tersebut bebas berkeliaran dalan kota Jeneponto.
"Kemarin anggota melihat mobil tersebut namun tidak sempat diperiksa," katanya.
Tak hanya menggunakan TNKB aneh, tapi mobil itu juga menggunakan lampu rotator warna biru, layaknya mobil polisi.
Plat sebetulnya mobil itu DD 312 KB tetapi nekat menggunakan nomor polisi gantung.
"Sebetulnya bernopol DD 312 KB. Namun pengemudi menggunakan plat nomor palsu dan tidak sesuai yang diterbitkan Polri," bebernya.
Diketahui pemilik kendaraan mobil sedan bernama Alwi Rizaldi.
Saat dikonfirmasi, ia mengaku mobilnya dalam waktu dekat ini akan mengikuti kontes di kota Makasar.
"Rencana mobil itu akan mengikuti konteks di Makassar," tutupnya.
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib.