Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

CPNS 2021

Kejaksaan RI Umumkan Formasi CPNS dan Lulusan yang Akan Diterima, Simak Jadwal Daftar dan Syarat

Kejaksaan RI umumkan formasi CPNS dan lulusan yang akan diterima, simak jadwal daftar dan syarat

Editor: Ansar
Tribun Timur
Tes CPNS- Kejaksaan RI umumkan formasi CPNS dan lulusan yang akan diterima, simak jadwal daftar dan syarat 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan RI telah merilis rincian jumlah formasi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Rencananya CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka pendaftaran mulai tanggal 30 Mei 2021.

Sebelumnya, Kemenpan RB telah merilis jadwal tahapan seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 hingga jumlah formasi terbanyak.

Kejaksaan RI mulai merilis satu per satu formasi yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2021.

Diketahui, pada tahun ini, Kejaksaan RI membuka 4.148 formasi CPNS 2021.

Jumlah ini akan terbagi dalam berbagai formasi serta dari berbagai disiplin ilmu.

Hingga Rabu (19/5/2021) hari ini, lembaga yang dipimpin oleh ST Burhanuddin ini telah mengumumkan tiga formasi yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021.

Dari ketiga formasi ini, dua di antaranya diperuntukkan bagi lulusan D3.

Inilah daftar formasi sementara yang telah dirilis Kejaksaan RI seperti dikutip Tribunnews.com dari akun Instagram resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan RI:

1. Jaksa

Jumlah formasi Jaksa yang akan dibuka pada seleksi CPNS 2021 sebanyak 1.000 orang.

Formasi ini dapat dilamar oleh lulusan Sarjana Hukum.

2. Pranata Barang Bukti

Jumlah yang dibutuhkan untuk formasi Pranata Barang Bukti mencapai 527 orang.

Posisi Pranata Barang Bukti dapat dilamar oleh lulusan:

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved