CPNS 2021
6 Dokumen Wajib Disiapkan Sebelum Daftar CPNS dan PPPK 2021
Para calon pelamar CPNS dan PPPK 2021 juga akan menyiapkan dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.
TRIBUN-TIMUR.COM,- Terdapat enam dokumen wajib kamu siapkan sebelum daftar CPNS dan PPPK 2021.
Enam dokumen ini termasuk Kartu Keluarga atau KK.
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ijazah
Transkrip nilai.
Pas foto
Dan surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Selain itu, para calon pelamar juga akan menyiapkan dokumen-dokumen tambahan sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.
Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021:
- Pengumuman Seleksi: 30 Mei - 13 Juni 2021
- Pendaftaran Seleksi: 31 Mei - 21 Juni 2021
- Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya: 1 Juni - 30 Juni 2021
- Masa sanggah: 1 Juli - 11 Juli 2021
- Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN): Juli - September 2021
- Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN): Juli - September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)